NEWS  

Anak Sekap Ibu Kandung dan Ancam dengan Sajam, Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi

Petugas kpolisan Polsek Medan Tembung mengamankan anak diduga meganiaya dan menyekap ibu kandungny sendiri. (Ist)
Share

Percut Sei Tuan, ArmadaBerita.Com – Seorang pemuda berinisial MAH (18) diamankan polisi setelah diduga menyekap ibu kandungnya di dalam rumah sekaligus mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam).

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Anugrah IV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Agustus 2026.

Informasi mengenai dugaan penyekapan dan pengancaman itu kemudian diterima personel Polsek Medan Tembung. Polisi bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengamankan pemuda tersebut.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan dan mengamankan MAH. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang ditemukan di dalam rumah. Berdasarkan video yang beredar, MAH nangis saat Diamankan petugas. Video diamankannya itu pun viral hingga saat ini, Kamis (27/98/2026).

Usai diamankan, MAH dibawa ke Mako Polsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan tindakan penyekapan dan pengancaman terhadap ibu kandung tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara utuh kronologi serta motif di balik kejadian tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polsek Medan Tembung mengenai status hukum MAH maupun pasal yang akan dikenakan terhadapnya.

Polisi mengingatkan bahwa tindakan pengancaman dan kekerasan, termasuk yang terjadi dalam lingkup keluarga, tetap merupakan persoalan hukum dan harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *