Medan, ARMADABERITA — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong peningkatan insentif sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 1.000 menjadi 5.000 UMKM per tahun.
Bobby mengatakan peningkatan kuota sertifikasi halal diperlukan untuk memperkuat ekosistem produk halal sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM Sumatera Utara di pasar nasional dan global.
Hal tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri Sumut Halal Fest 2026 di Halaman Parkir Belakang Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu, 26 Agustus 2026.
Bobby mengatakan jumlah UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal masih jauh dibandingkan dengan total pelaku UMKM di Sumatera Utara.
“Ada 1.000 sertifikasi halal yang diberikan kepada pelaku UMKM tahun ini. Ini sebenarnya dibilang besar, ya lumayan. Kalau dibilang kecil sudah pasti kecil. Dari 1,4 juta pelaku UMKM di Sumut, sekitar 100.000-an yang punya sertifikasi halal,” kata Bobby.
Menurut dia, masih terdapat sekitar 1,3 juta UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal. Karena itu, Bobby meminta kuota insentif sertifikasi halal gratis ditingkatkan mulai tahun depan.
“Karena itu, saya minta ditambah minimal setahun 5.000 UMKM diberi insentif halal gratis mulai tahun depan,” ujarnya.
Bobby menilai perkembangan industri dan produk halal menjadi peluang bagi UMKM Sumatera Utara untuk memperluas pasar. Permintaan terhadap produk halal, kata dia, terus berkembang tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga global.
“Industri halal dan produk halal semakin diminati masyarakat, baik nasional maupun global. Karena itu, kita perlu terus meningkatkan sertifikasi halal bagi UMKM di Sumatera Utara agar semakin banyak produk unggulan daerah yang memenuhi standar halal, memiliki daya saing, dan dapat menjadi penggerak perekonomian Sumatera Utara,” katanya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Ameriza M Moessa mengatakan pengembangan ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Ameriza, ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan sektor keuangan, tetapi juga mencakup rantai nilai halal atau Halal Value Chain. Sektor tersebut meliputi makanan dan minuman halal, modest fashion, kosmetik, pariwisata ramah muslim, pertanian, industri kreatif, UMKM, hingga ekonomi pesantren.
“Ekonomi syariah bukan lagi sekadar sektor yang terbatas, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi riil dan memiliki potensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang semakin penting, termasuk bagi Sumatera Utara,” ujar Ameriza.
Sumut Halal Fest 2026 menghadirkan sejumlah kegiatan, antara lain Workshop 1.000 Sertifikasi Halal UMKM Sumatera Utara, Seminar Nasional bersama Masyarakat Ekonomi Syariah Sumatera Utara dan Himpunan Doktor Ekonomi Syariah, rapat penyusunan program kerja ekonomi syariah bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Utara, serta tabligh akbar bersama Ustaz Hilman Fauzi.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekosistem ekonomi syariah di Sumatera Utara. Sinergi pemerintah, Bank Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, ulama, komunitas, dan UMKM dinilai penting untuk memperluas rantai pasok produk halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan Sumatera Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal karena ditopang banyak pelaku usaha dan UMKM.
“Sumatera Utara memiliki banyak pengusaha dan UMKM. Dengan semakin meningkatnya produk halal dari Sumatera Utara, akan semakin terbuka peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan UMKM,” kata Haikal.
Dia menilai berkembangnya gaya hidup halal atau halal lifestyle juga menjadi peluang bagi produk UMKM Sumatera Utara untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar.
Sumut Halal Fest 2026 merupakan kolaborasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara.











