Daerah  

Lapas Gunungtua Gelar Razia Insidentil, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan di Blok Hunian

Share

Paluta, ARMADABERITA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu, 26 Agustus 2026.

Razia dilakukan di Blok Sisingamangaraja Kamar X dan Blok Saharjo Kamar XI. Kegiatan tersebut melibatkan sembilan personel yang dipimpin Kepala Lapas Kelas III Gunungtua melalui Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), bersama regu pengamanan siang, taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Pemasyarakatan (Poltekimipas), serta staf Lapas Gunungtua.

Dalam pelaksanaan razia, seluruh penghuni kamar terlebih dahulu dikeluarkan sesuai sasaran penggeledahan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan dan menggeledah setiap bagian kamar hunian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Barang tersebut terdiri atas sembilan buah mancis, tiga pisau cukur, lima pulpen, dua gunting kuku, dua tali pinggang, satu spidol, dan dua botol kaca berukuran kecil.

Seluruh barang temuan kemudian dicatat dan diinventarisasi di ruangan Kasubsi Kamtib untuk selanjutnya dimusnahkan. Proses penggeledahan kamar hunian tersebut juga disaksikan oleh salah seorang penghuni kamar.

Kalapas Kelas III Gunungtua Japaruddin Ritonga mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.

Menurut dia, kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rumah tahanan negara.

“Razia ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imipas, yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” ujar Japaruddin.

Dia mengatakan penggeledahan dilakukan secara berkala maupun insidentil untuk meminimalisasi keberadaan barang-barang terlarang di dalam lapas.

Selain menjaga keamanan, kegiatan tersebut ditujukan untuk menciptakan kondisi Lapas Kelas III Gunungtua yang aman, terkendali, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *