Medan, ArmadaBerita.Com – Aktivitas peredaran narkotika di kawasan padat penduduk Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Medan, kembali dibongkar polisi. Dalam penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (23/8/2026) sore, mengamankan sembilan pria dari dua lokasi yang diduga menjadi titik transaksi dan penggunaan narkoba.
Dua di antaranya ditetapkan sebagai pengedar sabu, sementara tujuh lainnya diduga sebagai pengguna. Dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik jual beli narkoba di kawasan tersebut.
Informasi yang dikumpulkan polisi kemudian ditindaklanjuti dengan operasi yang melibatkan sejumlah personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. Tim dibagi untuk menyasar dua titik yang telah dipetakan sebelumnya.
Hasilnya, dua lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba berhasil digerebek.
“Ada dua sarang narkoba dengan modus berbeda yang kami gerebek. Pertama sarang narkoba modus rumah kos, jadi di lantai 2 kamar kos, dan lantai 1 dijadikan basis narkoba. Sarang narkoba kedua, modusnya berada di bantaran sungai, saat kami gerebek ada beberapa orang yang melompat ke sungai,” kata Rafli, Senin (24/8/2026).
Dari sembilan orang yang diamankan, dua pria berinisial AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi, diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu.
Polisi menyita empat paket sabu siap edar dari tangan AR. Sementara dari AG, petugas menemukan tiga paket sabu siap edar.
Adapun tujuh orang lainnya diduga sebagai pengguna. Polisi menyebut sebagian besar dari mereka bekerja sebagai juru parkir, sedangkan lainnya merupakan buruh harian lepas.
Tak hanya sabu, petugas turut mengamankan puluhan alat isap, puluhan plastik klip, sejumlah uang, serta sebilah kapak yang diduga telah disiapkan untuk menghadapi atau menyerang petugas saat penggerebekan.
Usai operasi, polisi tidak hanya membawa para terduga pelaku. Sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba juga dihancurkan.
Tempat duduk dan meja yang digunakan untuk aktivitas tersebut dibakar. Begitu pula sejumlah tripleks yang digunakan untuk menutup lapak yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Polisi memastikan kawasan Jalan Mangkubumi akan menjadi salah satu titik yang mendapat pengawasan. Operasi serupa akan kembali dilakukan apabila ditemukan indikasi aktivitas peredaran narkoba.
Rafli juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di lingkungan permukiman.
“Kawasan ini akan kami awasi dengan ketat, kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, untuk menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.











