NEWS  

Alatan Indonesia Dorong Vendor Optimalkan E-Katalog V6 agar Pengadaan Lebih Transparan dan Akuntabel

Share

JAKARTA, ARMADABERITA — Alatan Indonesia, perusahaan konsultan, pelatihan, dan riset pengadaan barang/jasa pemerintah, menggelar webinar bertajuk “Strategi Mengoptimalkan E-Katalog V6 untuk Vendor” pada Sabtu (15/8/2026).

Webinar yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 10.00-12.00 WIB tersebut ditujukan bagi pelaku usaha dan vendor yang ingin memahami sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan E-Katalog V6 dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Founder dan CEO Alatan Indonesia sekaligus konsultan pengadaan barang/jasa TKDN dan E-Katalog, Harmada Sibuea, M.Sc., M.H., menjadi narasumber tunggal dalam kegiatan tersebut.

Webinar digelar sebagai respons terhadap transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penerapan E-Katalog V6. Sistem tersebut dinilai membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah secara transparan, efisien, dan akuntabel.

Namun, dalam implementasinya, masih terdapat pelaku usaha yang menghadapi kendala dan belum memahami secara menyeluruh kebijakan E-Katalog V6. Kendala tersebut antara lain berkaitan dengan proses pendaftaran, pengelolaan sumber daya, penayangan produk, hingga aspek akuntabilitas dalam transaksi.

Dalam pemaparannya, Harmada membahas sejumlah materi terkait implementasi E-Katalog V6. Materi tersebut meliputi kebijakan penerapan E-Katalog V6, potensi bisnis dan peluang pasar, tata cara penayangan produk, strategi memproses pesanan dan negosiasi, hingga mekanisme mini kompetisi.

Pembahasan disampaikan melalui metode ceramah, diskusi, tanya jawab, serta studi kasus berdasarkan implementasi di lapangan.

Salah satu topik yang menjadi perhatian peserta berkaitan dengan pemblokiran atau ban akun akibat keterlambatan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Seorang peserta bernama Vina dari Kenzo menanyakan mengenai status pembayaran PNBP setelah pembayaran dilakukan di luar sistem serta dampaknya terhadap akun penyedia.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Harmada menjelaskan bahwa pemblokiran akun dapat terjadi karena sejumlah faktor. Salah satunya berkaitan dengan kewajiban pembayaran PNBP.

“Kalau kena ban itu ada lima alasan kena ban, salah satunya adalah PNBP, percobaan terlalu banyak, mungkin ada orang yang mau ambil akun kita. Banyak yang IP-nya tidak pas, itu juga bisa, kata sandinya berulang gagal juga bisa. Tapi yang paling substansial adalah soal PNBP,” ujar Harmada.

Ia juga mengingatkan penyedia agar mengikuti mekanisme pembayaran dan proses transaksi sesuai sistem yang berlaku pada E-Katalog V6.

“E-Katalog lama berbeda dari yang sekarang, semuanya harus dilakukan melalui sistem,” katanya.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang berlangsung sekitar satu jam. Selain mengajukan pertanyaan kepada narasumber, peserta juga saling berbagi pengalaman terkait penggunaan E-Katalog V6 dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Alatan Indonesia menyatakan webinar tersebut terbuka bagi berbagai kalangan pelaku usaha, mulai dari calon penyedia pemerintah, vendor yang telah bergabung dalam E-Katalog, penyedia barang/jasa pemerintah, hingga pelaku usaha yang berencana mengikuti proses pengadaan pada instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN).

Peserta webinar juga memperoleh sejumlah fasilitas, antara lain akses jaringan dengan profesional dari berbagai instansi dan perusahaan, e-sertifikat, materi dalam bentuk soft file, akses rekaman webinar, serta sesi diskusi dengan para ahli.

Ke depan, Alatan Indonesia berkomitmen melanjutkan kegiatan edukasi melalui webinar eksklusif dan bimbingan teknis (Bimtek) yang direncanakan berlangsung secara berkala setiap bulan.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, Alatan Indonesia berharap pelaku usaha semakin memahami perkembangan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya penerapan E-Katalog V6, sehingga dapat meningkatkan kesiapan, kepatuhan, dan daya saing dalam mengikuti pengadaan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *