EKBIS  

Melaui Sumut Halal Fest 2026, BI Dorong Sertifikasi untuk UMKM Naik Kelas

Keterangan pers mengenai penyelenggaraan Sumut Halal Fest 2026 yang berlangsung di Ex-Medan Club, Medan, Rabu (26/8/2026). Ist
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Pengembangan industri halal di Sumatera Utara (Sumut) mulai diarahkan tidak sekadar pada pemenuhan sertifikasi produk, tetapi menjadi bagian dari strategi memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Bank Indonesia (BI) menilai sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas usaha sekaligus memperluas akses pasar. Namun, sertifikasi perlu diikuti dengan penguatan kualitas produk, kemasan, merek, digitalisasi, pembiayaan, hingga pemasaran.

Hal tersebut mengemuka dalam Sumut Halal Fest 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BI Sumut), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan sejumlah mitra strategis di Ex-Medan Club, Medan, 26–27 Agustus 2026.

Kepala BI Sumut, Ameriza Ma’ruf Moesa mengatakan ekonomi syariah memiliki ruang pertumbuhan yang jauh lebih luas dibandingkan sektor keuangan syariah semata. Ekosistem tersebut mencakup halal value chain, mulai dari makanan dan minuman halal, fesyen muslim, kosmetik, pariwisata ramah muslim, pertanian, industri kreatif, UMKM, hingga ekonomi pesantren.

“Ekonomi syariah bukan lagi sekadar sektor yang terbatas, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi riil dan memiliki potensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang semakin penting, termasuk bagi Sumatera Utara,” ungkapnya, Rabu (26/8/2026).

Menurut BI, peluang tersebut perlu diterjemahkan menjadi penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir. Produk UMKM yang telah tersertifikasi halal, misalnya, perlu mendapatkan dukungan lanjutan agar mampu memenuhi kebutuhan konsumen, masuk ke pasar yang lebih luas, serta memiliki kapasitas produksi yang berkelanjutan.

Dengan pendekatan tersebut, sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif. Status halal dapat menjadi salah satu instrumen untuk membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan posisi tawar produk UMKM di pasar.

Bukan Sekadar Sertifikat

Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution sebelumnya menilai meningkatnya minat terhadap produk halal, baik di pasar nasional maupun global, merupakan peluang bagi pelaku UMKM daerah.

Karena itu, peningkatan sertifikasi halal dinilai penting agar lebih banyak produk unggulan Sumut memenuhi standar halal, memiliki daya saing, dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut Sumut memiliki potensi besar karena ditopang banyak pengusaha dan UMKM. Pertumbuhan produk halal dari daerah ini diyakini dapat membuka akses pasar yang lebih luas seiring berkembangnya gaya hidup halal atau halal lifestyle.

“Halal lifestyle saat ini juga semakin luas, sehingga sertifikasi halal menjadi salah satu peluang bagi produk UMKM Sumatera Utara untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar,” kata Ahmad.

Dari sisi BI, penguatan industri halal juga berkaitan dengan pembiayaan. UMKM yang telah memiliki produk berkualitas dan pasar yang jelas membutuhkan dukungan akses pembiayaan agar mampu meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas usaha.

Karena itu, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diarahkan tidak hanya melalui peningkatan literasi, tetapi juga optimalisasi pembiayaan syariah dan penguatan halal value chain.

Dorong Ekosistem Terintegrasi

Sumut Halal Fest 2026 menjadi salah satu upaya mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam satu ekosistem. Kegiatan tersebut mencakup workshop 1.000 sertifikasi halal UMKM Sumatera Utara, seminar nasional bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara dan Himpunan Doktor Ekonomi Syariah (HADESYA), rapat penyusunan program kerja ekonomi syariah bersama KDEKS Sumatera Utara, serta tabligh akbar.

Kolaborasi ini penting karena pengembangan industri halal tidak dapat dilakukan oleh satu institusi. Pemerintah berperan dalam kebijakan dan fasilitasi, BPJPH dalam ekosistem jaminan produk halal, BI dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah, sementara pelaku usaha menjadi penggerak utama rantai produksi.

Dalam jangka lebih panjang, sinergi tersebut diharapkan membuat Sumatera Utara tidak hanya menjadi konsumen produk halal. Sumut didorong menjadi salah satu basis produksi dan bagian dari rantai pasok halal nasional hingga global.

Bagi BI, arah tersebut menjadi semakin relevan ketika ekonomi syariah ditempatkan sebagai bagian dari aktivitas ekonomi riil. Dengan memperkuat UMKM, industri halal, pembiayaan, dan akses pasar secara bersamaan, ekonomi syariah berpeluang memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *