Daerah  

Dinas PPKB Binjai Perkuat Benteng Integritas, 45 ASN Ikuti Penyuluhan Antikorupsi

Share

BINJAI, ARMADABERITA — Upaya mencegah korupsi tidak cukup dilakukan setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan perlu dimulai dari lingkungan kerja, terutama dengan membangun integritas aparatur sejak menjalankan tugas sehari-hari.

Pesan itulah yang mengemuka dalam Seminar Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Binjai di Gedung Serbaguna Dinas PPKB Kota Binjai, Senin (24/8/2026).

Sebanyak 45 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti kegiatan bertema “Membangun Budaya Integritas: Mewujudkan ASN yang Profesional, Berintegritas, dan Bebas Korupsi” tersebut.

Kepala Dinas PPKB Kota Binjai Syamsul Effendi Siregar, SE, MM, bersama jajaran turut hadir dalam kegiatan yang diarahkan untuk memperkuat pemahaman ASN mengenai pencegahan korupsi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik.

Penyuluhan menghadirkan Donald Estefanussia Kiroh, Compliance Senior Officer PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah I Medan sekaligus Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) tersertifikasi KPK, sebagai narasumber. Hadir pula Husni Amri, Lead Departemen Risiko Kanwil I Medan, serta Nova Gultom, Pimpinan Cabang Pegadaian Binjai.

Integritas Dimulai dari Individu

Dalam penyuluhan tersebut, para ASN diajak melihat pemberantasan korupsi bukan semata sebagai urusan aparat penegak hukum. Pencegahan justru perlu dimulai dari sikap setiap aparatur ketika menjalankan kewenangan yang melekat pada jabatannya.

Kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab menjadi tiga sikap dasar yang ditekankan. Kejujuran berarti bekerja sesuai fakta dan aturan tanpa manipulasi, sedangkan disiplin diwujudkan melalui kepatuhan terhadap ketentuan serta konsistensi menjalankan kewajiban.

Adapun tanggung jawab menuntut ASN berani mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan tindakan dalam pelaksanaan tugas.

Peserta juga diingatkan untuk menolak suap dan gratifikasi. Pemberian hadiah, fasilitas, atau bentuk keuntungan lain yang berkaitan dengan jabatan perlu diwaspadai dan, apabila memenuhi ketentuan, ditolak atau dilaporkan melalui mekanisme yang tersedia.

Masyarakat Bukan Ancaman

Salah satu pesan penting dalam kegiatan tersebut adalah perlunya membangun hubungan yang sehat antara birokrasi dan masyarakat.

Pengawasan masyarakat tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap aparatur. Sebaliknya, masyarakat merupakan bagian dari pengawasan sosial yang dapat membantu pemerintah menjaga kualitas pelayanan publik.

Karena itu, ASN didorong berani melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal resmi, termasuk mekanisme Whistleblowing System.

Pengawasan juga mencakup pengelolaan anggaran. ASN diharapkan memiliki kepedulian terhadap penggunaan dana publik serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan.

Dengan demikian, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas atau aparat penegak hukum, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan.

Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Integritas

Penyuluhan juga menempatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari pemerintahan yang bersih.

ASN diingatkan untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan mengelola dan menyajikan informasi serta data publik secara akurat sesuai ketentuan.

Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk membangun pemerintahan yang transparan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Selain itu, edukasi antikorupsi perlu dilakukan secara berkelanjutan. ASN tidak hanya dituntut memahami nilai antikorupsi, tetapi juga menjadi teladan dan agen perubahan di lingkungan kerja serta masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas PPKB Kota Binjai berharap nilai integritas dapat diterapkan dalam praktik kerja sehari-hari, mulai dari pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, pelayanan publik hingga keterbukaan informasi.

Pesan yang dibawa dalam kegiatan itu sederhana: integritas bukan sekadar materi penyuluhan, melainkan kebiasaan yang harus hadir dalam setiap tindakan aparatur.

“Integritas tumbuh, korupsi tumbang. Bersama membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *