NEWS  

Kerumunan Massa di Grand Opening AMT 99 Cafe dan Resto Dibubarkan

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Polresta Deli Serdang bersama Pemkab Deli Serdang membubarkan kerumunan massa yang menghadiri kegiatan Grand Opening AMT 99 Cafe dan Resto di Desa Empl. Kuala Namu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (21/1/2021) malam.

Setibanya di lokasi kerumunan, Kabag Ops Polresta Deli Serdang KOMPOL Chocky S Meliala, memberikan himbauan kepada para tamu undangan agar tetap mematuhi Protokoler Kesehatan sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatera Utara dan Intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.54/I/INST/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bahwa kegiatan usaha dilaksanakan dengan batas waktu sampai pukul 22.00 WIB.

Karena dianggap tidak mengindahkan protokol kesehatan, pada pukul 20.45 WIB Tim Satgas Covid 19 membubarkan kegiatan Grand Opening AMT 99 Cafe dan Resto tersebut.

“Pihak penyelenggara tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan sehingga menimbulkan kerumunan bagi para pengunjung dan tamu undangan,” kata petugas kepolisian.

Selaku Kabid pencegahan Covid 19 Kab. Deli Serdang Maramuda Pulungan, S.Pd kembali memberikan himbauan kepada para pengunjung, setelah Selesai makan agar segera meninggalkan lokasi guna menghindari penambahan kerumunan.

“Setelah Dihimbau, Karena tetap tidak mengindahkan himbauan mematuhi Protokol Kesehatan, Tim pun langsung membubarkan kegiatan tersebut guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Deli Serdang,” himbaunya. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *