Pemprov Sumut Bidik Bisnis Olahraga, 146 Aset Disiapkan Jadi Mesin Pendapatan Daerah

Konferensi pers dengan Dispora Sumut dan KONI di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (27/8/2026). Ist
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai mengubah cara pandang terhadap pengelolaan olahraga. Tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, sektor olahraga kini diarahkan menjadi industri yang mampu membiayai dirinya sendiri sekaligus berpotensi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Strategi tersebut ditempuh melalui rencana transformasi Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumut menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sebanyak 146 objek aset olahraga disiapkan untuk masuk dalam skema pengelolaan baru tersebut, mulai dari stadion, gedung olahraga, lapangan futsal, kolam renang hingga fasilitas penginapan.

Kepala Dispora Sumut M Mahfullah Daulay mengatakan, perubahan status menjadi BLUD akan memberikan ruang lebih luas bagi pihaknya untuk mengelola aset olahraga secara profesional dan menghasilkan pendapatan.

“Pendapatan yang kita peroleh nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan aset-aset kita, jadi venue-venue yang kita miliki lebih mandiri, tidak bergantung pada APBD lagi. Kalau surplus, kita salurkan untuk jadi PAD,” ungkap Mahfullah dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (27/8/2026).

Menurut dia, potensi bisnis olahraga di Sumut cukup besar. Sejumlah aset strategis seperti Stadion Utama Sumatera Utara, Stadion Madya Atletik dan Sport Centre Sumut dapat dikembangkan tidak hanya sebagai tempat pertandingan, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis olahraga.

Selama ini, kata Mahfullah, pengelolaan aset tersebut masih menghadapi keterbatasan regulasi. Dispora belum memiliki payung hukum yang cukup untuk mengembangkan berbagai model kerja sama bisnis dengan pihak ketiga.

Kondisi itu membuat sejumlah aset olahraga masih sangat bergantung pada APBD, termasuk untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan. “Sekarang sedang berproses, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai dan tahun depan kita sudah bisa luncurkan,” katanya.

Mahfullah menyebutkan, pihaknya tengah menyelesaikan tujuh Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai bagian dari proses pembentukan BLUD Dispora Sumut. Setelah regulasi rampung, berbagai model bisnis yang telah disiapkan dapat mulai dijalankan.

Skema yang disiapkan tidak hanya berasal dari penyewaan venue. Dispora Sumut juga membidik sumber pendapatan lain seperti hak siar, parkir, penginapan hingga kerja sama penyelenggaraan event olahraga.

“Setelah itu barulah kita bisa eksekusi berbagai model bisnis yang sudah kita rencanakan seperti hak siar, parkir, penginapan dan lainnya,” ujar Mahfullah.

Dari 146 objek yang diusulkan dalam skema BLUD, saat ini baru lima objek aset yang secara legal telah memiliki pendapatan melalui mekanisme retribusi.

Nantinya, seluruh aset tersebut akan dikelola dalam satu ekosistem pendapatan. Pendapatan dari satu aset dapat digunakan untuk menopang kebutuhan aset lainnya, termasuk biaya pemeliharaan maupun penyelenggaraan program olahraga.

“Misal stadion butuh perbaikan lampu, tetapi pendapatannya kurang, boleh kita bantu dari pendapatan kolam renang misalnya. Fleksibilitas ini kami harap mempermudah semuanya,” jelasnya.

Tak Lagi Menunggu APBD

Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut Hatunggal Siregar. Menurut dia, fleksibilitas keuangan melalui BLUD dapat memberikan dampak langsung terhadap pembinaan atlet dan penyelenggaraan kompetisi.

Selama ini, keterbatasan mekanisme penganggaran pemerintah membuat sejumlah agenda olahraga harus menyesuaikan dengan siklus APBD.

Hatunggal mencontohkan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprovsu) XII yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Pelaksanaan event tersebut harus menunggu proses perubahan APBD atau P-APBD.

“Kalau sekarang, kita perlu memperhitungkan APBD. Misalnya Porprov Sumut tahun ini harus kita selenggarakan di bulan November karena menunggu P-APBD,” kata Hatunggal.

Ia menilai keberadaan BLUD dapat membuat pembiayaan kegiatan olahraga lebih adaptif, termasuk ketika dibutuhkan dukungan anggaran untuk pembinaan atlet. “Begitu juga dalam pembinaan atlet, kalau ada BLUD bisa segera anggaran disalurkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *