NEWS  

Jadi Jurtul Togel, IRT Dijemput Polisi di Rumahnya

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Seorang perempuan ibu rumah tangga (IRT) berinisial, AH alias Mimin, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, wanita berusia 40 tahun itu kedapatan sedang menulis nomor tebakan judi Toto Gelap (Togel) di rumahnya, Jalan pertempuran, Lorong VII, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Selasa (16/6/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Dari Mimin, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, HP Samsung lipat warna Hitam yang berisikan angka-angka tebakan, kertas berisikan angka-angka tebakan, pulpen, uang sebesar Rp. 260.000,.

Berdasarkan bukti dan hasil tangkap tangan itu, kemudian perempuan tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal Junaidi, saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020) membenarkan diamankannya IRT dengan panggilan Mimin karena diduga sebagai jurtul (juru tulis) togel.

Penangkapan perempuan itu, kata Kompol Afdal, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat di sekitar lokasi rumah tersangka yang resah adanya judi togel yang dilakoni Mimin di rumahnya.

Informasi itu pun ditindaklanjuti personil Polsek Medan Barat. Pada malam hari itu, petugas melakukan pengintaian di lokasi. Ternyata benar, seorang wanita seperti yang diinformasikan sedang sibuk merekap dan menulis angka tebakan dari konsumennya. Jual beli nomor tebakan itu kebanyakan berdasarkan pesanan via handphone.

Setelah mengetahui itu, petugas langsung menyergapnya dan membawanya ke polsek.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” sebut, Kompol Afdal. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *