NEWS  

DPO Kasus Melawan Polisi Saat Pungli Mobil Truk, Serahkan Diri

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Setelah dilakukan upaya pembujukan dan desakan yang dilakukan polisi terhadap pihak keluarga, DPO kasus melawan polisi yang videonya sempat viral usai ditegur ketika melakukan pungli terhadap supir truc, akhirnya menyerahkan diri untuk dibawa ke Polresta Deli Serdang, Senin (1/6/2020) siang.

Tersangka yang menyerahkan diri berinal, AWD alias A (50) warga Gang Baru, Dusun II, Desa Dalu X, Kecamatan Tanjung morawa B, Kabupaten Deli Serdang. Pria setengah abad ini menyerahkan diri di Simpang Warno, dusun VII, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Polisi menetapkan AWD sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai pengembangan yang dilakukan Tim Tekab Polresta Deli Serdang terkait video yang viral di media sosial.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (6/5/2020) sekira pukul 14.15 WIB, saat Aipda Rinkon Manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa karena banyak Mobil Truk yg disetop oleh sejumlah oknum dengan melakukan pungli.l (pungutan liar).

Namun, Aipda Rinkon Manik malah nyaris dikeroyok oleh para pelaku. Video itu sempat vital, sehingga polisi beberapa hari setelah kejadian berhasil menangkap rekan AWD bernama, Gabion dan beberapa pelaku pungli lainnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, SIK MH kepada wartawan membenarkan diamankannya satu lagi pelaku melawan petugas saat meneggur aksi pungli.

“A sudah kami tangkap usai menyerahkan diri melalui bantuan dari keluarganya, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini ia sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang,” ujarnya.

“Kami juga menghimbau kepada rekan pelaku yang masih melarikan diri (DPO) untuk segera menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang,” tegas Kompol Muhammad Firdaus. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *