Medan, ArmadaBerita.Com
Sebuah rumah sewa yang dihuni, Lusi Susanti (34) di Jalan Denai, Gang Hidayah, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, digerebek Personel Polsek Medan Area, Kota Medan, baru-baru ini.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 3 orang yang kesemuanya wanita. Ketiga wanita berparas cantik yang diamankan salah satunya adalah penghuni rumah sewa yang bernama, Lusi Susati.
Selain Lusi, petugas juga memboyong Reni Asmiati Lubis (29) warga Jalan Menteng VII, Gamg Amal, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, serta Rika Sriwahyuni (26) warga Jalan Denai, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.
Diboyongnya ketiga wanita cantik yang merupakan ibu rumah tangga tersebut ternyata dijerat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiganya diduga hendak pesta sabu di rumah sewa tersebut.
Rupanya, polisi mengetahui informasi bahwa akan dilakukan pesta narkoba di rumah sewa itu.
“Sewaktu kita intai ke TKP, Jum’at (3/7/2020) sekira pukul 02.30 WIB, ternyata mereka baru membeli paket narkoba untuk dipakai bersama,” terang Kapolsek Medan Area, Kompol.Faidir Chaniago kepada wartawan, Jum’at (10/7/2020) siang.
Ternyata benar. Saat digrebek, ketiganya sedang berkumpul didalam rumah. Tak jauh dari mereka polisi menemukan paket 2 sabu beserta alat hisapnya.
Rencana pesta mereka pun batal. Polisi langsung memboyong ketiga perempuan itu beserta alat buktinya ke Polsek Medan Area.
“2 paket sabu ditemukan di samping kamar. Kita juga menemukan barang bukti lainnya berupa, 3 buah manis, 1 buah pecahan pil ekstasi, 1 buah gulungan aluminium yang sudah dipakai, 2 plastik klip besar kosong, 3 plastik klip kecil kosong, serta uang Rp 2.100.000, dan 3 unit HP,” jelas Kompol Faidir. (Nst)











