JAKARTA, ARMADA BERITA – Komisi III DPR RI memberikan persetujuan terhadap permohonan pertimbangan naturalisasi pesepak bola atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes, yang didukung penuh oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI). Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia pada sisa pertandingan Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 Round 2, Round 3, dan berpotensi menuju FIFA World Cup 2026.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, yang mewakili Menpora Ad Interim, menjelaskan bahwa kajian proyeksi pemberdayaan atlet, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, menunjukkan bahwa kehadiran Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes dapat memberikan kontribusi positif bagi timnas sepak bola Indonesia.
“Ragnar Oratmangoen adalah pemain serba bisa dengan peran sebagai sayap, gelandang tengah, dan penyerang. Thom Haye, kapten SC Heerenveen, memiliki kemampuan mengatur tempo permainan dan umpan jarak jauh yang akurat. Maarten Paes, penjaga gawang di FC Dallas, dikenal sebagai penjaga gawang yang pandai menjaga dan mendistribusikan bola dengan kakinya,” ungkap Nezar Patria saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI.
Kemenpora berharap kehadiran ketiga pemain ini dapat memberikan inspirasi dan transfer ketrampilan kepada pemain-pemain Indonesia. Menpora Ad Interim Nezar Patria menegaskan bahwa keputusan naturalisasi ini diambil setelah melalui tahapan yang sangat cermat, melibatkan berbagai aspek seperti TP3K, BIN, dan PSSI.
Anggota Komisi III DPR RI, Supriansyah, menyatakan dukungan penuh Komisi III atas naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes. Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengkonfirmasi persetujuan Komisi III dan mengajukan pertanyaan apakah permohonan naturalisasi ini dapat diproses sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
“Kami sangat menyetujui dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam rangka perekrutan naturalisasi ini karena telah melalui tahapan yang sangat cermat,” kata Supriansyah.
Pimpinan Raker, Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan bahwa Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam Raker ini, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Surono, Staf Ahli Bidang Hukum Samsudin, Staf Khusus Percepatan Inovasi Pemuda dan Olahraga Hasintya Saraswati, Staf Khusus Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola Alvin Saptamandra, Tenaga Ahli Bidang Potensi Pemuda dan Dispora Hamdan Hamedan, Sekjen PSSI Yunus Nusi, Coach Indra Sjafrie, serta Ditjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muhzar. (Dewa)











