Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Personel kepolisian dari Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membubarkan pertunjukan Kuda Kepang yang berlangsung di Dusun IX, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (05/01/2021)Malam.
Pertunjukan Kuda Kepang tersebut diduga sengaja diundang untuk meramaikan disuatu acara hajatan. Akan tetapi, kegiatan itu dianggap menimbulkan kerumunan orang yang dapat menularkan penyakit dimasa Pandemi Covid-19.
Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa Ipda Surata Bersama Personil Polsek Tanjung Morawa yang datang ke lokasi langsung menjumpai ketua pelaksana hiburan rakyat Kuda Kepang Mawar Merah itu dan menghimbau agar menghentikan pertunjukan.
Dengan menggunakan pengeras suara, polisi pun mengimbau agar warga tetap mempedomani protokol kesehatan agar tidak berkerumaunan. Akhirnya warga masyarakat yang menonoton pertunjukan kuda kepang berangsur meninggakkan pertunjukan Kuda Kepang tersebut pulang ke rumah masing-masing.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin bersama Kasi Hunas Polresta Deli Serdang, Iptu Ansari membenarkan pihaknya melakikan pembubaran acara Kuda Kepang yang dianggap menimbulkan kerumunan orang dan tidak mematuhi Prokes.
Dalam upaya menghindari berkembangnya wabah virus Corona, polisi telah menyiapkan patroli dialogis yang pelaksanaannya selain mencegak gangguan kamtibmas dimalam hari juga mengontrol warung/cafe ataupun tempat lainnya yang menimbulkan kerumunan orang.
“Pada waktu acara, massa yang berkerumun sekira seratusan orang menonton pertujukan Kuda Kepang dan langsung membubarkanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (Ck)











