NEWS  

Polisi Sergap Pengedar Sabu dan Ganja di Percut Sei Tuan, Pelaku Melawan Saat Ditangkap

Terduga pengedar sabu dan ganja disergap polisi di kawasan Jalan M Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial J (34), yang diduga menjadi pengedar sabu dan ganja di kawasan Jalan M Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (14/8/2026) sore.

Penangkapan tersebut sempat berlangsung tegang. J disebut berusaha melawan dan berontak saat hendak diamankan petugas. Bahkan, pelaku diduga berupaya memprovokasi warga sekitar agar proses penangkapan terhadap dirinya gagal.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bandar Khalifah.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat,” kata Rafli, Kamis (20/8/2026).

Dari tangan J, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut terdiri atas dua paket sabu siap edar dan sembilan paket ganja kering siap edar.

Selain narkotika, petugas juga menemukan puluhan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Rafli menyebut, proses penangkapan tidak berjalan mudah lantaran pelaku memberikan perlawanan ketika hendak dibawa petugas.

“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan J.

Rafli menegaskan, pihaknya akan mengejar pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan tersangka guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Orang-orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegasnya.

J bersama seluruh barang bukti kini diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *