Medan, ArmadaBerita.Com
Pulang dari tempat saudara di kota Aceh, Basra Ramadhan (23) amat terkejut melihat pintu rumahnya di Jalan Bromo, Gang Family 10, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, sudah terbuka lebar, Senin (23/12/2019) sekira pukul 18.00 WIB.
Penasaran, ia lantas mengeceknya ke dalam. Ternyata, seluruh barang berharga beserta uang simpanan Rp 10 juta di rumahnya, terlah raib dijarah malang. Korban pun panik dan mencoba mencari tau siapa pelakunya. Dari situ korban resmi melaporkan pencurian itu ke Polsek Medan Area.
Usut punya usut, korban akhirnya mendapatkan titik terang atas pelaku yang dicurigainya yakni, Mahyudi Saputra (29) warga Jalan Bromo, Gang Arab, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Korban mengetahui saat itu pelaku berada di kawasan Lagan Garapan Jalan Jermal 15, Medan Denai.
Yakin atas pelakunya, korban langsung berkoordinasi dengan Polsek Medan Area, dan menuju lokasi. Di lokasi itu petugas berhasil menyergapnya.
Dihadapan petugas, Mahyudi mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polsek Medan Area guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat kita introgasi, tersangka Mahyudi mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah korban di Jalan Bromo, Gang Family. Dari rumah korban tersangka mengambil televisi warna 30 inchi, mensin jahit, satu unit mesin cuci, satu unit laptop, serta uang sebanyak Rp.10 juta,” jelas Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, Senin (30/12/2019) siang. (Nst)











