NEWS  

Pria 53 Tahun Diciduk Polisi Bawa 8 Paket Ganja

Seorang pria berinisial ES (53) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan
Share

Medan, ArmadaBerita.Com — Peredaran narkotika jenis ganja kembali terbongkar di kawasan permukiman warga. Seorang pria berinisial ES (53) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan saat diduga tengah menjalankan aktivitas jual beli ganja di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (12/8/2026) sore.

Dari tangan ES, polisi menemukan delapan paket ganja siap edar berikut sejumlah uang yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Penangkapan tersebut bermula dari keresahan masyarakat. Warga sebelumnya menyampaikan informasi kepada polisi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Saat kami tangkap, kami sita 8 paket ganja siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan,” kata Rafli, Jumat (28/8/2026) pagi.

ES yang diketahui merupakan warga di kawasan Jalan Banten kemudian diamankan Tim 6 Subnit 1 Unit II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan.

Dalam pemeriksaan awal, ES mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Ia berdalih kebutuhan ekonomi menjadi alasan dirinya nekat mengedarkan ganja di sekitar tempat tinggalnya.

“Motifnya ekonomi, pelaku ini baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba,” ujar Rafli.

Namun, pengungkapan polisi belum berhenti pada ES. Polisi kini memburu sosok pemasok ganja yang disebut menjadi sumber barang haram tersebut.

Kepada penyidik, ES mengaku tidak mengenal pemasoknya. Bahkan, ia juga tidak pernah bertemu langsung dengan orang yang memasok ganja kepadanya.

Modus yang digunakan cukup rapi. Setiap kali mendapatkan pasokan, barang narkotika tersebut disebut diletakkan di lokasi tertentu yang telah disepakati sebelumnya. ES kemudian mengambilnya tanpa harus bertemu langsung dengan pemasok.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES. Sistem pembelian narkoba antara ES dan pemasoknya sistem terputus, ini yang harus kami ungkap,” terang Rafli.

Polrestabes Medan memastikan penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik pasokan ganja tersebut.

Di sisi lain, polisi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap pasif terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi dari warga dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.

Rafli mengajak masyarakat ikut mengambil peran dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas narkoba kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, demi generasi penerus yang lebih baik. Tugas masyarakat menolak, tugas kami menindak segala bentuk kejahatan narkoba,” ucap Rafli. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *