NEWS  

Di Kantor Kades Cimahi, Kapolsek Bangun Purba Jelaskan Syarat Warga Terima Bantuan Terdampak Covid-19

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang AKP Soedarjanto mendatangi kantor Kepala Desa Cimahi yang berada di Desa Cimahi Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/5/2020).

Kunjungan Kapolsek tersebut bukan hanya sekedar melakukan kunjungan biasa saja namun dikarenakan adanya kedatangan beberapa masyarakat Desa Cimahi yang mempertanyakan tentang bantuan dari pemerintah terhadap masyarakat Bangun Purba khususnya Masyarakat Desa Cimahi yg terkena dampak Covid-19, serta mengapa pemerintah tidak memberikan bantuan kepada masyarakat yg berstatus karyawan tetap serta bukan penduduk domisili Desa Cimahi.

Setelah mendengarkan keluhan dari masyarakat, Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang Akp. Soedarjanto mengatakan kepada masyarakat bahwa Data Kriteria penerima bantuan yg terkena dampak Covid-19 sudah ada ketentuan dan kriteria yangg ditetapkan oleh pemerintah dan karyawan dengan berpenghasilan tetap tidak termasuk penerima bantuan dari Pemerintah terdampak Covid-19.

Perlu kita ketahui bersama untuk saat ini belum ada ditemukan adanya penerima bantuan yang tumpang tindih di Desa Cimahi Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, tambah Akp Soedarjanto.

Hasil pantauan awak media ini, warga masyarakat Desa Cimahi berterimakasih atas kedatangan dan arahan yg disampaikan oleh Bapak Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi Awak media, Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang Akp Soedarjanto mengatakan bahwa kedatangan kami kesini adalah untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan yang salah tentang bantuan dari pemerintah.ujarnya.

Lanjut Akp Soedarjanto mengatakan jelas kita ketahui yg menerima bantuan dari pemerintah adalah masyarakat miskin yg terkena dampak Covid-19, yg pekerjaannya tidak menetap serabutan dalam arti kata tidak ada penghasilan bulanan yg menetap dari Pemerintah maupun dari Perusahaan.tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang AKP Soedarjanto , Babinsa Desa Cimahi Sertu Sukatno , Kades Cimahi beserta seluruh Perangkat Desa Cimahi, dan Perwakilan Masyarakat Desa Cimahi yg tidak mendapatkan bantuan dampak Covid-19 dan yg berstatus Karyawan Perkebunan dan Domisili Desa Cimahi. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *