Alatan Indonesia Gelar Sharing Penerapan E-Purchasing Obat dan Alat Kesehatan melalui E-Katalog V6

Share

JAKARTA, ARMADABERITA – Alatan Indonesia menggelar webinar bertajuk “Penerapan E-Purchasing Obat dan Alat Kesehatan melalui E-Katalog V6” pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti kalangan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya sektor kesehatan.

Webinar yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu menghadirkan Agus Arief Rakhman, M.M., CPSp., Pengelola Pengadaan Ahli Madya, Probity Advisor LKPP, sekaligus Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan, sebagai narasumber utama.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi digital pengadaan pemerintah, khususnya pengadaan obat dan alat kesehatan. Penerapan E-Katalog Versi 6 diharapkan dapat membuat proses pengadaan lebih efisien, transparan, akuntabel, dan efektif dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sesi selama dua jam tersebut, Agus memaparkan sejumlah materi, mulai dari dasar hukum dan kebijakan E-Purchasing obat dan alat kesehatan, tahapan pengadaan melalui E-Katalog V6, hingga proses perencanaan dan persiapan E-Purchasing.

Materi juga mencakup implementasi negosiasi dan mini kompetisi, pengelolaan kontrak, proses pengiriman barang dan pembayaran, serta mitigasi risiko dan pencegahan fraud dalam pengadaan obat dan alat kesehatan.

Penyampaian materi dilakukan melalui pemaparan, diskusi interaktif, studi kasus, dan sesi tanya jawab dengan pendekatan pendidikan orang dewasa.

Agus menekankan pentingnya menentukan kebutuhan secara tepat sebelum memilih produk dalam proses pengadaan.

“Jangan coba mencari sebuah produk yang sudah disukai atau ingin dibeli, carilah produk yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan, bisa diperiksa dari spesifikasi, volume, dan layanannya,” ujar Agus.

Ia juga menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pengadaan perlu mempertimbangkan spesifikasi dan volume barang serta layanan yang dibutuhkan. Dengan demikian, pemilihan produk tidak semata-mata didasarkan pada preferensi terhadap produk tertentu.

Webinar tersebut menyasar berbagai pihak yang terlibat dalam pengadaan obat dan alat kesehatan, antara lain Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), dan Pokja Pemilihan.

Peserta juga berasal dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), rumah sakit TNI dan Polri, serta Puskesmas. ASN di lingkungan Dinas Kesehatan dan aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa alat kesehatan turut menjadi sasaran kegiatan.

Alatan Indonesia menyatakan webinar tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama di sektor kesehatan yang memiliki karakteristik serta tuntutan kepatuhan yang spesifik.

Selain webinar, Alatan Asasta Indonesia juga menyediakan pelatihan lanjutan berupa In-house Training dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi instansi pemerintah maupun swasta.

Program tersebut mencakup pelatihan dan konsultasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Bimtek, mini kompetisi, webinar, serta penerapan E-Katalog V6.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *