Wamenaker Soroti Efektivitas Anggaran, Program Ketenagakerjaan Harus Tekan Pengangguran

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XXIII Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Ist
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Pemerintah mulai mendorong perubahan cara mengukur keberhasilan program ketenagakerjaan. Besarnya anggaran yang terserap dan banyaknya kegiatan yang digelar dinilai tidak lagi cukup menjadi ukuran keberhasilan, jika berbagai program tersebut belum memberikan dampak nyata terhadap penurunan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan, birokrasi ketenagakerjaan harus memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Publik tidak lagi menilai seberapa banyak anggaran yang kita habiskan atau seberapa banyak acara yang dibuat, melainkan apa dampak riil yang dirasakan masyarakat,” ujar Afriansyah saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XXIII Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Menurut Afriansyah, perubahan tersebut menuntut pemerintah menggeser paradigma dari akuntabilitas proses menjadi akuntabilitas dampak. Dengan pendekatan ini, keberhasilan program ketenagakerjaan harus tercermin dalam indikator yang lebih konkret, termasuk kemampuan menekan angka pengangguran, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, memperkuat pelindungan pekerja, dan meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah kompleksitas persoalan pasar kerja. Penanganan pengangguran, kata dia, tidak dapat dilakukan secara terpisah dari agenda peningkatan kompetensi, pengawasan ketenagakerjaan maupun pelindungan tenaga kerja.

“Keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak lagi ditentukan oleh sejauh mana suatu unit kerja mampu bekerja secara mandiri, melainkan seberapa kuat kita mampu mengintegrasikan potensi, ide, dan kewenangan secara bersama-sama,” tegasnya.

)Afriansyah menekankan, birokrasi tidak boleh terjebak pada pencapaian administratif semata. Serapan anggaran dan jumlah kegiatan, menurutnya, harus diterjemahkan menjadi hasil yang lebih terukur bagi masyarakat.

Dengan kata lain, program pemerintah harus menjawab pertanyaan yang lebih substantif: berapa banyak masyarakat yang memperoleh pekerjaan, seberapa besar keterampilan tenaga kerja meningkat, dan sejauh mana kesejahteraan pekerja ikut terdorong?

Ia menilai perubahan orientasi tersebut semakin diperlukan seiring percepatan teknologi dan digitalisasi serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan pemerintah yang cepat, transparan dan terintegrasi.

Dalam konteks ini, pejabat administrator memiliki peran penting untuk memastikan program tidak berjalan sendiri-sendiri. Mereka dituntut mengoordinasikan kerja lintas bidang, mendorong pemanfaatan teknologi, meningkatkan efisiensi, sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan.

Budaya kerja kolaboratif juga diperlukan agar berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara lebih terintegrasi. Menurut Afriansyah, pola kerja tersebut harus dibangun melalui visi bersama, komunikasi terbuka, kepercayaan, pengambilan keputusan partisipatif dan akuntabilitas bersama.

Afriansyah menegaskan, reformasi birokrasi pada akhirnya harus bermuara pada perubahan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, birokrasi ketenagakerjaan dituntut tidak hanya mampu menyelesaikan program, tetapi juga membuktikan dampak dari setiap kebijakan yang dijalankan.

“Warisan terbaik seorang pemimpin bukan sekadar daftar program yang berhasil diselesaikan, melainkan budaya kerja kolaboratif yang terus hidup dan berkelanjutan bahkan setelah masa kepemimpinan kita usai,” jelasnya.

Perubahan paradigma tersebut membuat keberhasilan program ketenagakerjaan ke depan tidak cukup berhenti pada laporan realisasi kegiatan. Tantangan pemerintah adalah memastikan setiap rupiah anggaran dan setiap kebijakan benar-benar berkontribusi terhadap persoalan paling mendasar di pasar kerja: menciptakan pekerjaan, mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *