• REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS
Minggu, Januari 29, 2023
ArmadaBerita.Com
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
ArmadaBerita.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home EKBIS

Ketidakpastian Ekonomi Global Masih Tinggi, OJK Lanjutkan Restrukturisasi

28 November 2022
/ EKBIS
0
OJK Keluarkan Panduan Penerapan Psak 71 Dan Psak 68 Untuk Perbankan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ArmadaBerita.Com

Otoritas Jasa Keuangan menilai saat ini ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi, utamanya disebabkan normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS (the Fed), ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.

BACAJUGA:

OJK Edukasi UMKM, Dharma Wanita dan ASN di Humbang Hasundutan

Presiden JNE Berikan Inspirasi Bisnis di Pesta Wirausaha Nasional 2023

Harga Rokok Naik Lagi, Masyarakat Miskin Makin Terbebani Karena Inflasi

Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan tidak terhindarkan sebagaimana diprakirakan oleh berbagai lembaga internasional.

Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat.

Demikian disampaikan Direktur Humas OJK Darmansyah melalui siaran pers tertulisnya yang diterima wartawan, Senin (28/11/2022).

Disebutkannya bahwa sebagian besar sektor dan industri Indonesia telah kembali tumbuh kuat. Sekalipun demikian, berdasarkan analisis mendalam dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).

Sehubungan dengan perkembangan tersebut dan menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.

Diantaranya ada segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor. Kemudian segmen sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta segmen beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.

“Kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan,” paparnya.

Sementara itu, lanjut Direktur Humas OJK, kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku sampai Maret 2023. Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit/pembiayaan antara LJK dengan debitur.

“OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan,” sebutnya.

Dalam kaitan itu, OJK tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul. “OJK juga akan merespon secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya. (Ril/ASN)

Tags: Ketidakpastian Ekonomi GlobalOJKRestrukturisasiRestrukturisasi Dilanjutkan

Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Sebelumnya

Pemko Medan Pastikan Beri Ruang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Selanjutnya

Mulai 1 Desember, Warga Medan Bisa Gunakan KTP Untuk Berobat

Selanjutnya
Mulai 1 Desember, Warga Medan Bisa Gunakan KTP Untuk Berobat

Mulai 1 Desember, Warga Medan Bisa Gunakan KTP Untuk Berobat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − five =

TERBARU

12 Warga Lumajang Terlantar di Medan Akibat Ditipu Agen Tenaga Kerja

12 Warga Lumajang Terlantar di Medan Akibat Ditipu Agen Tenaga Kerja

28 Januari 2023
Prabowo Subianto Kagum Saat Kunjungi Istana Maimun

Prabowo Subianto Kagum Saat Kunjungi Istana Maimun

28 Januari 2023
Warga Keluhkan Jukir Liar di Parkiran Rumah Makan Padang Panjang

Warga Keluhkan Jukir Liar di Parkiran Rumah Makan Padang Panjang

28 Januari 2023
Menhan RI Dukung Program Pemuda Bela Negara yang Digagas Wali Kota Medan

Menhan RI Dukung Program Pemuda Bela Negara yang Digagas Wali Kota Medan

28 Januari 2023
Demi Narkoba Warga Medan Ini Rela Gelapkan Motor Milik PNS

Demi Narkoba Warga Medan Ini Rela Gelapkan Motor Milik PNS

28 Januari 2023
Bangun Jembatan Hati, Rahudman Silaturahmi dengan Masyarakat Payalombang

Bangun Jembatan Hati, Rahudman Silaturahmi dengan Masyarakat Payalombang

28 Januari 2023
OJK Edukasi UMKM, Dharma Wanita dan ASN di Humbang Hasundutan

OJK Edukasi UMKM, Dharma Wanita dan ASN di Humbang Hasundutan

28 Januari 2023
Kehadiran Prabowo Subianto pada Dzikir dan Doa di Medan Diserbu Masyarakat

Kehadiran Prabowo Subianto pada Dzikir dan Doa di Medan Diserbu Masyarakat

27 Januari 2023
Kehadiran Menhan di Kota Medan Diharapkan Jadi Penyemangat Babinsa Jaga Keamanan

Kehadiran Menhan di Kota Medan Diharapkan Jadi Penyemangat Babinsa Jaga Keamanan

27 Januari 2023
Cendekiawan Karo Indonesia Kunjungi Bobby Nasution Sampaikan Saran

Cendekiawan Karo Indonesia Kunjungi Bobby Nasution Sampaikan Saran

27 Januari 2023
ArmadaBerita.Com

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Navigasi

  • REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Posting....