Sinergi Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Strategi Kejar Target PAD 2026 di UPTD Pependa Binjai

Share

BINJAI, ARMADABERITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terus memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan reses DPRD Sumut Tahun Sidang II 2025–2026 ke UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa)/Samsat Binjai, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Binjai, Senin (6/7/2026).

Kunjungan kerja tersebut bertujuan meninjau serapan anggaran tahun 2025 sekaligus mengevaluasi capaian dan berbagai kendala dalam optimalisasi PAD. Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Sumut memberikan sejumlah masukan strategis untuk mendukung pencapaian target pendapatan daerah pada tahun 2026.

Turut mendampingi tim reses, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Tim OPD Pemprov Sumut, Erwin Harahap.

Kepala UPTD Pependa Binjai, Arief Indra Siregar, menjelaskan bahwa wilayah kerja UPTD Pependa Binjai meliputi 13 kecamatan, terdiri atas lima kecamatan di Kota Binjai dan delapan kecamatan di Kabupaten Langkat, dengan cakupan pelayanan sebanyak 142 desa dan kelurahan.

Ia memaparkan, hingga 30 Juni 2026 realisasi penerimaan pajak menunjukkan tren positif. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 34,93 persen atau sebesar Rp22,42 miliar dari target Rp64,20 miliar. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi 39,72 persen atau Rp16 miliar dari target Rp40,20 miliar. Adapun Pajak Air Permukaan (PAP) bahkan telah melampaui target tahunan dengan capaian 108,5 persen.

“Secara nominal, capaian PKB Juni 2026 meningkat dibanding periode yang sama tahun 2025 yang berada di angka Rp21,8 miliar. Persentasenya terlihat lebih kecil karena target penerimaan tahun ini naik sekitar Rp4 miliar,” ujar Arief.

Untuk mengejar target triwulan II sebesar 40 persen, UPTD Pependa Binjai menghadirkan berbagai inovasi pelayanan. Salah satunya melalui program Samsat Malam yang beroperasi setiap Senin hingga Sabtu pukul 16.30–21.00 WIB. Sejak diluncurkan pada April 2026, layanan tersebut telah membukukan penerimaan sebesar Rp474 juta dari 674 kendaraan.

Selain itu, tersedia layanan Samsat Minggu dan Samsat Masuk Pekan yang menjangkau masyarakat di Lapangan Merdeka Binjai serta sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat.

UPTD Pependa Binjai juga menerapkan program Mandiri Tutup Pintu, yakni penagihan langsung kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan indikatif di atas Rp200 juta. Langkah ini dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu pelaksanaan kerja sama dengan pemerintah kabupaten maupun kota.

Menanggapi paparan tersebut, anggota DPRD Sumut memberikan sejumlah rekomendasi strategis guna meningkatkan PAD. Di antaranya meminta agar data kendaraan dinas atau pelat merah milik pemerintah yang masih menunggak pajak dibuka secara transparan sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

DPRD juga mendorong pemanfaatan influencer lokal di wilayah Binjai-Langkat untuk memperluas sosialisasi pentingnya kepatuhan membayar pajak melalui media sosial.

Selain itu, dewan menyoroti kendala dalam penetapan Nilai Jual Alat Berat (NJAB), mengingat masih terdapat perusahaan yang enggan menyerahkan kuitansi pembelian alat berat. Menurut dewan, invoice atau bukti pembelian awal dapat dijadikan dasar hukum kepemilikan, termasuk untuk alat berat bekas.

Pendataan terhadap perusahaan, khususnya pabrik kelapa sawit (PKS) yang umumnya memiliki alat berat cadangan, juga diminta diperketat.

“Perusahaan yang memanfaatkan Pajak Air Permukaan namun belum memiliki izin resmi di PTSP perlu mendapat perhatian serius. Koordinasi lintas sektoral harus diperkuat agar perusahaan yang sedang mengurus perizinan tetap dikenakan kewajiban pajak dan tidak memanfaatkan celah regulasi untuk menghindari PAD. Selain itu, meteran air yang rusak harus segera diperbaiki agar perhitungan pajak lebih akurat,” ujar Ketua Tim Reses Dapil XII Binjai-Langkat dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim.

Menutup pertemuan tersebut, Tim Reses DPRD Sumut berkomitmen membawa berbagai temuan dan rekomendasi hasil kunjungan ke tingkat kepala daerah dan instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi data kendaraan, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta mempercepat pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sehingga target PAD Sumatera Utara tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *