Medan Armada Berita – Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan masyarakat, dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba berhasil diringkus di Jalan Nyiur VII, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (6/7/2026) sore.
Kedua tersangka masing-masing berinisial M (42) dan AP (46), warga Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Penangkapan dilakukan personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah menerima informasi dari warga mengenai aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan secara terang-terangan. Aksi tersebut bahkan sempat terekam dalam sebuah video singkat.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan laporan masyarakat diterima pada siang hari dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan pada sore harinya.
“Laporan masyarakat kami terima siang, setelah kami analisa dan lakukan penyelidikan, sorenya kami ringkus. M ini juga merupakan residivis kasus narkoba yang pernah menjalani hukuman penjara pada 2009 hingga 2014,” ujar Rafli didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan IPTU Berry Anggara, Selasa (7/7/2026).
Dari hasil penangkapan, polisi menyita satu bungkus ganja seberat 6,65 gram yang diduga siap diedarkan, dua unit telepon seluler, alat hisap sabu, plastik pembungkus sabu, serta sejumlah kaca pireks.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. M diduga berperan sebagai penjual sabu sekaligus penyedia jasa penyewaan alat hisap, sedangkan AP diduga mengedarkan ganja.
Menurut Rafli, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa setiap informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan ditindaklanjuti secara cepat oleh kepolisian.
Polrestabes Medan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui berbagai saluran pengaduan, termasuk Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami proses dengan cepat sebagai bentuk quick response terhadap aduan warga. Kerahasiaan pelapor juga kami jaga. Ini merupakan komitmen kami memberantas peredaran narkoba bersama masyarakat,” tegas Rafli. (Bakhtiar)











