Utama  

Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

Share

MEDAN, ARMADABERITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pencegahan agar nelayan tidak melintasi batas wilayah perairan Indonesia. Untuk itu, Pemprov Sumut menyiapkan tiga langkah strategis, yakni meningkatkan edukasi kepada nelayan, memperkuat kapasitas armada dan alat tangkap, serta mempererat koordinasi hukum dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, mengatakan ketiga langkah tersebut membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Saya harap pemerintah kabupaten/kota bersama Pemprov terus memperkuat edukasi kepada nelayan terkait batas wilayah perairan dan konsekuensi hukum jika melanggarnya. Nelayan juga perlu dibekali pemahaman penggunaan teknologi GPS dan koordinat agar lebih akurat dalam mengetahui batas wilayah,” kata Sulaiman Harahap saat rapat bersama jajaran KJRI Penang di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (7/7/2026).

Selain edukasi, Sulaiman menilai peningkatan kapasitas kapal dan alat tangkap menjadi langkah penting agar nelayan dapat memperoleh hasil tangkapan yang optimal tanpa harus mendekati wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Di sisi lain, koordinasi dengan KJRI Penang akan terus diperkuat untuk memberikan perlindungan hukum kepada nelayan yang menghadapi persoalan di wilayah perbatasan.

Sulaiman juga meminta pemerintah kabupaten/kota di kawasan pesisir timur Sumut menggalakkan pembangunan rumpon sebagai upaya meningkatkan produktivitas nelayan di perairan Indonesia.

“Ini perlu kita galakkan, membuat rumpon-rumpon yang terukur. Jangan sampai rumpon yang dibangun justru menjadi sampah di laut. Dengan begitu, nelayan kita tidak perlu jauh-jauh hingga ke batas perairan untuk menangkap ikan,” ujarnya.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, mengungkapkan tren penangkapan nelayan asal Sumatera Utara oleh aparat Malaysia mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2023 tercatat sebanyak 123 kasus, kemudian menurun menjadi 24 kasus pada 2024, sebanyak 19 kasus pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 hanya tercatat lima kasus.

Menurut Wanton, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada nelayan mengenai batas wilayah perairan serta konsekuensi hukum apabila melanggarnya.

“Setelah kita bersama-sama gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada nelayan, hasilnya sangat signifikan. Kami mengapresiasi Pemprov Sumut serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah pesisir timur. Kami berharap upaya ini terus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Wanton.

Rapat tersebut dihadiri sekretaris daerah kabupaten/kota di wilayah pesisir timur Sumut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut, jajaran KJRI Penang, serta OPD kabupaten/kota terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *