Medan, ArmadaBerita.Com – Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya air sebagai fondasi ketahanan pangan, pengendalian banjir, dan pembangunan berkelanjutan.
Melalui stan bertema “Irigasi Mengelola Air, Menjaga Kehidupan, Membangun Sumatera Utara”, Dinas SDA Sumut menampilkan berbagai informasi mengenai pengelolaan irigasi, sungai, bendung, hingga konservasi sumber daya air. Materi disajikan dalam bentuk foto, maket, dan media edukatif yang dirancang agar mudah dipahami pengunjung.
Penjaga stan Dinas SDA Sumut, Wicam br Ginting dan Juni Artika Dewi, mengatakan seluruh kegiatan pameran berada di bawah koordinasi Sekretariat Dinas SDA Sumut yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA Sumut, Gibson Panjaitan ST MM.
Menurut mereka, kehadiran stan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian sumber daya air sekaligus memperkenalkan peran pemerintah daerah dalam mengelola infrastruktur air.
Salah satu yang diperkenalkan kepada pengunjung adalah UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bah Bolon. Unit Pelaksana Teknis Daerah di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara itu bertugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai (DAS) serta jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
UPTD PSDA Bah Bolon berperan dalam operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, sungai, bendung, serta berbagai bangunan air lainnya. Unit tersebut juga mendukung konservasi sumber daya air, pengendalian banjir, dan penyediaan air bagi masyarakat maupun sektor pertanian.
Selain itu, Dinas SDA Sumut turut memperkenalkan UPTD PSDA Barumun Kualuh yang memiliki tugas serupa, yakni mengelola dan memelihara jaringan irigasi, sungai, bendungan, serta bangunan air lainnya di wilayah kerjanya, termasuk mendukung pengendalian banjir dan menjaga ketersediaan air bagi masyarakat.
Pembentukan dan penyelenggaraan UPTD tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Melalui partisipasi dalam PRSU ke-50, Dinas SDA Sumut berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengelolaan sumber daya air merupakan elemen strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Jaringan irigasi yang terpelihara dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian, menjaga keseimbangan lingkungan, serta menjamin ketersediaan air bagi masyarakat.
Stan Dinas SDA Sumut juga menjadi ruang edukasi bagi pengunjung untuk mengenal lebih dekat tugas dan fungsi pemerintah dalam mengelola sumber daya air sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di Sumatera Utara.*











