Usai Ranperda APBD 2025 Disahkan DPRD, Wali Kota Medan Minta Seluruh OPD Tingkatkan Kinerja dan Integritas

Share

MEDAN ARMADA BERITA – Persetujuan DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diikuti dengan instruksi tegas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar meningkatkan kinerja dan integritas.

Instruksi tersebut disampaikan Rico Waas dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026), setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan DPRD menyetujui Ranperda menjadi keputusan bersama.

Rico mengakui bahwa realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan optimal. Namun, ia menegaskan masih terdapat sejumlah target pembangunan yang belum tercapai sepenuhnya sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi kita semua, khususnya seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk lebih meningkatkan integritas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kita harus bekerja lebih fokus dan lebih keras lagi guna mewujudkan visi-misi pembangunan kota yang sudah ditetapkan bersama,” tegas Rico.

Ia juga menyatakan Pemerintah Kota Medan akan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui pandangan akhir fraksi-fraksi.

Menurut Rico, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi erat antara DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kalangan profesional, insan pers, hingga masyarakat.

Sebelumnya, DPRD Kota Medan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen secara resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir seluruh fraksi.

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan OPD, serta para camat. (Bakhtiar)

Penulis: Bakhtiar Editor: Bakhtiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *