Medan, ArmadaBerita.Com – Pelantikan Boydo Panjaitan dan Fuad Akbar sebagai Sekretaris dan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Medan periode 2025–2030 menuai polemik di internal partai. Wakil Ketua DPC PDIP Medan periode 2020–2025, Parlindungan Sinaga, mempertanyakan keabsahan pelantikan tersebut karena dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Pelantikan yang dilakukan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon pada Jumat (9/1/2026) itu dipersoalkan lantaran hingga kini belum ditunjukkan Surat Keputusan (SK) resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terkait kepengurusan DPC Medan maupun DPD Sumut.
Kepada wartawan di Medan, Senin (12/1/2026), Parlindungan menegaskan bahwa tanpa SK dari DPP, jabatan sekretaris dan bendahara seharusnya masih bersifat sementara.
“Kalau belum ada SK DPP, maka yang dilantik seharusnya hanya sekretaris dan bendahara sementara, bukan definitif,” ujar Parlindungan.
Ia menilai publikasi pelantikan yang terkesan sudah final berpotensi menimbulkan persepsi keliru di kalangan kader dan masyarakat. Menurutnya, klaim bahwa pelantikan telah sesuai dengan SK DPP yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto perlu dibuktikan secara terbuka.
“Jika SK itu memang ada, seharusnya diperlihatkan kepada peserta pelantikan dan media. Tanpa itu, publik bisa menganggap pelantikan ini tidak transparan,” kata dia.
Parlindungan juga menduga pelantikan dilakukan secara tergesa-gesa untuk memberi kesan bahwa struktur kepengurusan DPC Medan telah lengkap, sehingga menutup ruang aspirasi bagi kader lain yang berharap masuk dalam kepengurusan.
Selain soal keabsahan pelantikan, Parlindungan menyoroti pernyataan salah satu pengurus yang menyebut jabatan strategis harus diisi kader berintegritas dan tidak memiliki rekam jejak bermasalah. Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi membentuk opini negatif terhadap kader tertentu.
Ia menegaskan bahwa sejumlah kader senior, seperti Robi Barus dan David Rony Sinaga, memiliki rekam jejak panjang dan kontribusi nyata bagi PDI Perjuangan di Kota Medan.
“Robi Barus adalah kader lama yang sudah berjuang sejak masa PDI Pro Mega. Hingga kini rumahnya masih menjadi tempat berkumpul kader dan simpatisan,” ujar Parlindungan.
Parlindungan berharap polemik ini dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai mekanisme organisasi, agar tidak mengganggu soliditas dan marwah PDI Perjuangan di Kota Medan. (Rilis)











