Hak Perempuan Indonesia Bebas dari Predator Seks

Share

Oleh: Ayu Yunita Sitohang*) 

Belakangan ini kasus-kasus “pelecahan seksual” sedang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat dan juga media sosial. Masalah ini, telah menjadi ketakutan pada perempuan, karena yang menjadi korbannya sering adalah perempuan. Pelaku-pelaku dan kejadian silih berganti setiap hari, seolah tiada jera, dan seolah tak ada upaya mencegah jatuhnya korban berikutnya.

Baru-baru ini muncul kasus tentang seorang dokter yang melecehkan seorang anak perempuan dari keluarga pasien yang tengah dirawat di rumah sakit. Peristiwa tersebut jelas perilaku yang sangat kejam dan menyedihkan sekali.

Seharusnya rumah sakit merupakan tempat yang nyaman dan aman bagi keluarga pasien; sebaliknya malah menjadi tempat terjadinya malapetaka bagi keluarga pasien.

Seharusnya rumah sakit menjadi lokasi aman bagi perempuan, ternyata tidak. Di dalam beberapa kasus terakhir, rumah sakit justru menjadi lokasi hadirnya para predator, yang mengancam dan melecehkan martabat perempuan.

Akan tetapi lokasi yang lain juga sesungguhnya sangat berbahaya bagi perempuan. Kita menyangka dunia kampus juga adalah dunia aman. Nyatanya tidak. Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru besar di salah satu kampus besar di negara ini memperlihatkan bahwa kampus bukan lokasi aman bagi perempuan.

Kampus, dimana yang dihasilkan adalah pemikiran intelektual, sebaliknya yang terjadi adalah pemikiran bejad untuk melecehkan perempuan. Kampus dimana organ di dalamnya seharusnya memiliki nilai moral tertinggi, malah menyimpan orang-orang dengan kualitas memalukan.

Maraknya pelaku-pelaku pelecehan seksual ini menjadi pertanyaan kita. Mengapa hal tersebut terjadi? Apakah sebenarnya yang menjadi penyebab atau setidaknya kondisi yang menyebabkan seseorang melakukan pelecehan seksual?

Tentu hal ini lekat dengan budaya patriarki. Sudah lama kita tahu permanennya perspektif budaya kita bahwa laki-laki dianggap lebih berkuasa dan lebih dominan.

Alhasil, ada pandangan dari pelaku yang umumnya laki-laki bahwa mereka dapat berbuat sesuka hati, menciptakan lingkungan dimana pelecehan seksual dianggap biasa saja dan kemudian dapat diterima. Tak ada unsur jera di dalam perilaku ini menyebabkan bom waktu pelecehan seksual terhadap perempuan siap meledak kapan saja dan dimana saja.

Berikutnya, terlihat kurangnya pengawasan terhadap potensi kasus ini. Kasus pemerkosaan yang terjadi pada keluarga pasien menunjukkan tidak adanya SOP untuk mengawasi pekerjaan pelaku.

Kabar bahwa ini bukan kasus perdana membuktikan betapa leluasanya pelaku karena tidak ada sama sekali aturan yang ketat mengenai praktik atau prosedur memperlakukan pasien.

Demikian juga kurangnya pengawasan di lingkungan pendidikan menyebabkan para dosen predator leluasa. Mahasiswi yang tertekan terpaksa menerima bimbingan di lokasi manapun yang dikehendaki dosen karena tidak ada pengawasan terhadap kondisi tersebut.

Maka dosen yang berbuat jahat pun bebas melakukan niatnya. Buktinya, kasus tersebut juga bukan hanya sekali dua kali. Selalu berulang.

Tidak adanya pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, dan juga sebagai tempat untuk mengadu ketika mengalami pelecehan seksual, membuat korban memilih diam dan takut untuk menyuarakan apa yang ia rasakan. Akhirnya pelaku pun terus menerus dengan aman melakukan pelecahan seksual.

Tentu saja kondisi ini mungkin juga berhubungan dengan parafilia. Parafilia atau yang disebut juga dengan kelainan seksual, kondisi dimana seseorang itu mengalami gairah seksual yang berlebihan dan terus berulang terhadap objek, aktivitas, atau situasi yang dimana sebenarnya tidak menimbulkan gairah seksual pada orang lain.

Hal ini merupakan masalah yang sangat kompleks dan sangat berisiko menghasilkan tindakan tidak senonoh, pelecehan bahkan perkosaan pada perempuan.

Pada salah satu riset pada sekitar 1000 orang, sepertiga dari responden mempraktikkan gejala psikologis parafilia dan sekitar setengah dari responden termasuk ke dalam definisi parafilia. Kasus-kasus ini masih sulit dipahami namun semakin berbahaya mengingat kondisi lain. Kondisi seperti apa?

Salah satunya kebiasaan mengkonsumsi video porno. Video porno merupakan salah satu faktor seseorang melakukan pelecehan seksual. Mengapa demikian? Menonton video porno dapat memberikan gairah seksual yang kuat dan timbul rasa ingin meniru adegan-adegan yang mereka lihat dari video porno.

Akhirnya melampiaskan gairah tersebut kepada orang lain, dan hal inilah yang menyebabkan pelecahan seksual pada perempuan (umumnya).

Tentu banyak pelaku mengalami masalah keluarga. Saat ini jamak melihat kondisi keluarga yang sangat kurang kondusif. Masalah keluarga atau masalah pribadi kerap membuat seseorang tidak bisa menahan rasa emosi dan akhirnya melakukan penyimpangan termasuk praktik kekerasan seksual.

Mencermati hal-hal di atas, masalah kekerasan seksual ini tidak boleh dianggap kecil. Sudah seharusnya kasus pelecehan seksual baik itu pelecehan fisik, demikian juga non-fisik, termasuk verbal tidak bisa hanya diselesaikan secara damai begitu saja.

Para predator seks berpotensi terus menerus beroperasi, memanfaatkan masalah yang telah dijelaskan di atas. Perlu ada pengetatan penerapan hukum. Perempua Indonesia jangan sampai hanya menanti nasib menjadi korban berikutnya. Perempuan Indonesia berhak hidup aman dan nyaman di negaranya sendiri.

*) Penulis adalah mahasiswa Prodi S1 Antropologi Sosial, Universitas Sumatera Utara

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *