Kemnaker Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa Industrial di PT Epson

Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial di PT Indonesian Epson Industry (IEI) dengan menyiapkan tim khusus untuk melakukan pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap dinamika ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

Langkah itu diambil menyusul aksi damai yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Dalam aksi tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak persoalan PKWT.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan pihaknya telah menerima perwakilan F-SPGI untuk mendengar langsung aspirasi yang disampaikan.

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujarnya.

Menurut Afriansyah, pemerintah memandang persoalan tersebut sebagai isu yang perlu mendapat perhatian serius, baik dari aspek penyelesaian hubungan industrial maupun kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.

Ia menegaskan pemerintah akan mendorong solusi terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan. Namun, ia mengakui proses penyelesaian membutuhkan pendekatan yang tidak sederhana.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” katanya.

Di sisi lain, Kemnaker berharap proses penanganan sengketa ini dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih konstruktif antara serikat pekerja, manajemen PT Indonesian Epson Industry, dan pemerintah, sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Kemnaker juga memastikan proses pembinaan dan pemeriksaan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

Menanggapi respons pemerintah, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kemnaker dalam merespons aspirasi pekerja serta mengawal penyelesaian sengketa hubungan industrial di PT IEI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *