Bank Daerah Makin Solid, UMKM Benarkah Sudah Terangkat?

Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) terus menunjukkan ketahanan di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin ketat. Namun, di balik pertumbuhan aset dan kredit yang tetap positif, muncul pertanyaan: sejauh mana ekspansi BPD benar-benar mampu mengangkat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat total aset industri BPD hingga Maret 2026 mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20% secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) berada di level 26,19%, mencerminkan kondisi permodalan yang masih kuat.

Hal ini disampailan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam siaran pers tertulisnya, Kamis (21/5/2026). Dian mengatakan, kinerja BPD tetap terjaga seiring pertumbuhan kredit dan dana masyarakat yang masih positif.

Penyaluran kredit BPD tercatat meningkat dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 atau tumbuh 1,59% yoy. Di saat yang sama, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) naik 4,74% yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Kualitas pembiayaan juga relatif terkendali. Rasio non performing loan (NPL) gross tercatat 3,26%, sedangkan NPL nett berada di level 1,27%.

Meski demikian, OJK menaruh perhatian pada penguatan peran BPD terhadap sektor produktif, khususnya UMKM. Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM di BPD tercatat berada di kisaran 16%–18% dari total kredit.

Angka tersebut menunjukkan dukungan terhadap UMKM tetap berjalan, tetapi porsinya masih belum dominan dibanding keseluruhan portofolio pembiayaan BPD.

OJK menilai BPD memiliki posisi strategis karena kedekatan geografis dan kultural dengan daerah, sehingga dinilai lebih memahami potensi ekonomi lokal dibanding bank nasional.

Karena itu, melalui Roadmap Penguatan BPD 2024–2027, regulator mendorong bank daerah tidak hanya tumbuh dari sisi bisnis, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Roadmap tersebut mencakup empat fokus utama, yakni penguatan struktur dan daya saing BPD, percepatan transformasi digital, penguatan kontribusi terhadap ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan aspek pengawasan dan perizinan.

Salah satu fokus utama OJK adalah mendorong pembiayaan yang lebih terarah ke sektor-sektor produktif baru, seperti ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekosistem pedesaan.

Di sisi lain, penguatan industri BPD juga dilakukan melalui konsolidasi dan pemenuhan modal inti minimum. OJK mencatat jumlah BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun turun dari 18 bank pada 2019 menjadi 10 bank pada akhir 2024. Seluruhnya kini telah tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

Menurut OJK, langkah tersebut diharapkan memperkuat daya saing dan resiliensi BPD agar mampu menjalankan fungsi intermediasi secara lebih agresif, termasuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di daerah.

Namun tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menjaga pertumbuhan aset dan kredit, melainkan memastikan ekspansi BPD benar-benar mampu menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *