Ombak Keadilan Ekonomi dan Mereka yang Terhimpit

Share

Oleh: Milkha Aprilya Wijaya

Pada 8 Desember 2025, kawasan Monumen Nasional menjadi panggung kegelisahan ribuan kepala desa dari berbagai penjuru Indonesia. Mereka datang bukan sekadar untuk menyuarakan keluhan administratif, melainkan membawa kegundahan yang lebih dalam: tersendatnya denyut pembangunan desa akibat tertahannya Dana Desa.

Sasaran protes itu adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur penyaluran Dana Desa tahap II non-earmark yang mensyaratkan pemenuhan administrasi tertentu. Akibatnya, sekitar Rp250 juta per desa tertahan hingga enam bulan.

Lebih jauh, dana bisa dibekukan sepenuhnya jika syarat tidak terpenuhi sampai 17 September 2025. Bagi desa-desa yang kapasitas administratifnya terbatas, aturan ini bukan sekadar prosedur, melainkan hambatan nyata bagi layanan dasar dan pembangunan.

Di waktu yang hampir bersamaan, gelombang tekanan juga menghantam kelompok lain: kelas menengah Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan rata-rata upah buruh pada Februari 2025 hanya sekitar Rp3,09 juta per bulan, dengan kenaikan tahunan yang nyaris tak terasa.

Angka ini timpang bila dibandingkan dengan biaya hidup di kota besar seperti Jakarta yang mencapai hampir Rp15 juta per bulan. Di tengah jurang tersebut, kebijakan fiskal baru—kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen serta potongan gaji untuk program Tabungan Perumahan Rakyat—semakin menggerus daya beli masyarakat.

Tak mengherankan jika jumlah penduduk kelas menengah terus menyusut. Dalam lima tahun terakhir, hampir 9,5 juta orang turun kelas, berpindah dari kelompok penyangga ekonomi menjadi kelompok rentan. Mereka bukan miskin secara administratif, tetapi juga tidak cukup kuat untuk menanggung guncangan ekonomi beruntun.

Aksi para kepala desa di Monas sesungguhnya mencerminkan persoalan yang sama dengan kegelisahan kelas menengah: keadilan fiskal. Pemerintah berupaya memperketat akuntabilitas melalui PMK 81/2025, termasuk kewajiban pembentukan Koperasi Merah Putih dan pelaporan keuangan yang ketat.

Tujuannya mulia, tetapi implementasi yang minim pendampingan membuat banyak desa gagap. Proyek infrastruktur tertunda, honor guru honorer tersendat, dan layanan sosial terpaksa berjalan ala kadarnya.

Di sisi lain, tekanan terhadap kelas menengah menunjukkan masalah struktural yang lebih luas. Mayoritas pekerja Indonesia masih digaji di bawah upah minimum, sementara lebih dari separuh tenaga kerja berada di sektor informal tanpa perlindungan memadai.

Ketika biaya hidup naik dan pajak konsumsi meningkat, banyak keluarga terpaksa mengurangi konsumsi atau menggerus tabungan. Fenomena pekerja rentan tanpa kepastian—precariat—kian meluas dan berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi nasional dari sisi konsumsi.

Kedua persoalan ini bertemu pada satu titik krusial: kebijakan fiskal yang kurang peka terhadap kelompok rentan. Desa dan kelas menengah sering berada di wilayah abu-abu—tidak cukup miskin untuk mendapat bantuan sosial, tetapi tidak cukup kuat untuk menanggung beban tambahan. Jika dibiarkan, jurang ketimpangan akan semakin melebar.

Pesan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam forum G20 bahwa kemitraan harus bersifat memberdayakan, bukan menciptakan ketergantungan, relevan untuk konteks ini. Kebijakan fiskal seharusnya tidak sekadar disiplin di atas kertas, tetapi juga adil dalam dampaknya.

Solusi ke depan menuntut pendekatan yang lebih menyeluruh. Untuk Dana Desa, pemerintah perlu meninjau ulang PMK 81/2025 agar lebih fleksibel tanpa mengorbankan transparansi, sekaligus memperkuat pendampingan administratif bagi desa.

Di ranah fiskal, kebijakan seperti kenaikan PPN semestinya diterapkan bertahap dan memberi pengecualian bagi kebutuhan pokok. Skema Tapera pun perlu dirancang lebih progresif agar tidak membebani pekerja berpenghasilan rendah.

Di saat yang sama, stimulus bagi UMKM dan pekerja perlu diperluas melalui insentif pajak, program magang berbayar, subsidi upah, serta jaminan sosial yang adaptif. Pemberdayaan desa melalui pelatihan digital dan kemitraan dengan sektor swasta juga penting untuk memperkuat sumber pendapatan lokal.

Ombak keadilan ekonomi kini sedang menguji komitmen negara terhadap kesejahteraan bersama. Protes para kepala desa dan menyusutnya kelas menengah adalah peringatan keras bahwa pertumbuhan tanpa pemerataan akan rapuh.

Tantangannya bukan sekadar menjaga angka fiskal tetap sehat, melainkan memastikan kebijakan ekonomi benar-benar berpihak pada manusia—di desa, di kota, dan di antara keduanya.

Penulis adalah Mahasiswa UKRIDA Jakarta, Program Studi Psikologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *