NEWS  

Tahanan Sat Narkoba Polrestabes Medan Meninggal, Keluarga Kembalikan Uang Duka dan Lapor ke Poldasu

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Meski masih dirundung duka, Sabatria Br Sembiring (50) warga Dusun 12, Konggo Kongsi, Kecamatan Sunggal bersama anak-anaknya dan didampingi Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) mendatangi Satreskoba Polrestabes Medan, Selasa 18 Agustus 2020 Siang.

Kedatangan mereka untuk mengembalikan amplop berisi uang pada Kanit III Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Irwanta Sembiring serta mempertanyakan penyebab kematian Rudolf Victor Doli Simanjuntak yang mereka nilai meninggal dengan tidak wajar.

Sebabnya, keluarga menumukan banyak luka ditubuh almarhum diduga akibat penganiayaan.

Jose Firmansyah Simanjuntak (20) adik kandung Rudolf pada armadaberita.com mengatakan bahwa abangnya itu ditangkap Satreskoba Polrestabes Medan pada tanggal 15 Juli 2020 atas tuduhan memiliki satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami dapat kabar abang saya itu meninggal pada tanggal 14 Agustus 2020, itupun dari tetangga, terdapat luka memar di kening, tangan dan kakinya (Rudolf),” kata Jose.

“Kemudian kami, ada menerima amplop berisi uang, namun kami tak tau berapa jumlahnya yang bertuliskan Kanit III dan kami juga tak mengerti maksud dan tujuan pemberian uang tersebut yang diberikan di RS Bhayangkara sewaktu Rudolf meninggal, makanya kami kembalikan,” tambah Jose.

Sementara itu Bona Simanjuntak ( abang kandung Rudolf)  juga menambahkan bahwa maksud dan tujuan mereka datang adalah untuk mempertanyakan penyebab kematian adiknya serta untuk mengembalikan uang pemberian Irwanta Sembiring.

“Adikku ditangkap di dekat sekolah SD Inpres dekat rumah mamak, kami kesal karena setelah 2 hari kematian Rudolf baru kami dapat kabar. Kami menduga kematian adikku ini tak wajar karena terdapat luka-luka di tubuhnya, jadi kami minta pihak Polda Sumatera Utara memproses laporan kami dengan nomor STTLP/1552/VIII/2029/Sumut/SPKT “I” yang kami laporkan pada hari ini (18/8),” harap Bona.

Senada dengan pihak keluarga, Korps Advokat Alumni UMSU, melalui kordinator Tim Hukum, Husni Tamrin Tanjung SH bersama rekan lainnya menuntut agar laporan mereka di Poldasu atas dugaan penganiayaan ditindak lanjuti.

Mereka datang bersama keluarga almarhum guna mempertanyakan penyebab kematian Rudolf dan mengembalikan uang yang diberikan oleh Kanit III Satreskoba Polrestabes Medan karena tidak mengetahui maksud dan tujuan pemberian uang tersebut.

“Karena bukan uang yang dikehendaki oleh keluarganya melainkan proses hukum atas meninggalnya Rudolf yang kami duga tak wajar. Untuk itu kami telah melaporkan peristiwa ini ke Polda Sumatera Utara dan kami berharap itu bisa segera diproses,” jelas Husni.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rony Sidabutar saat dikonfirmasi (18/8/2020) malam menyebut bahwa Rudolf dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut karena mengeluh sakit.

“Ia (Rudolf) meninggal dunia pada hari Kamis. Yang bersangkutan sebelumnya mengeluh sakit pada hari Rabunya, dan udah kita bawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Almarhum Rudolf ditahan di RTP Polrestabes Medan dan ditangkap pada tanggal 15 Juli 2020 dengan barang bukti sabu-sabu.

“Kita kan sedang minta visum dan akan di Outopsi makanya saya tak bisa ngomong penyebab kematiannya karena hasil visum belum keluar. Jika ada yang mengatakan bahwa ia meninggal karena dianiaya, ya kita lihat saja apa hasil visumnya nanti,” ucapnya.

Namun saat ditanyakan tentang pengembalian uang yang diberikan Iptu Irwanta Ginting pada keluarga Rudolf sebagai uang duka, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar tak mau berkomentar. (Suriyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *