Jakarta, ArmadaBerita.Com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat transformasi layanan ketenagakerjaan dengan memangkas proses birokrasi penyelenggaraan pameran kesempatan kerja atau job fair melalui platform digital SIAPkerja.
Lewat layanan yang terintegrasi di laman jobfair.kemnaker.go.id, proses pengajuan penyelenggaraan job fair kini dapat dilakukan secara daring mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemnaker menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pemerintah daerah maupun penyelenggara swasta.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan digitalisasi layanan tersebut dirancang untuk memangkas tahapan administrasi yang selama ini dinilai memakan waktu.
“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” kata Estiarty dalam keterangan resmi, Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, seluruh tahapan kini dapat dipantau secara real time sehingga memudahkan penyelenggara dalam memastikan proses perizinan berjalan sesuai prosedur.
Kemnaker mengimbau instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta yang akan menggelar job fair agar mengajukan permohonan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat kabupaten atau kota dengan memanfaatkan fitur job fair pada platform SIAPkerja.
Selain mempermudah proses administrasi, sistem ini juga mendukung penyelenggaraan job fair secara daring maupun hibrida sehingga dapat menjangkau lebih banyak pencari kerja di berbagai daerah.
Penguatan layanan digital tersebut diharapkan mampu memperlancar pelaksanaan bursa kerja sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan pekerjaan yang tersedia.
“Manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern,” ujar Estiarty.*











