Pancur Batu, ArmadaBerita.Com
Tim Anti Bandit Polsek Pancur Batu belum mampu meringkus seorang pelaku utama penggelapan sepeda motor jenis Jupiter MX, BK 3733 IS milik seorang toke kelapa.
Korbanya bernama, Abdul Basit yang merupakan warga yang tinggal di Mushola, Komplek Perumahan Bank Danamon, Dusun 6, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/11/2020).
Padahal, korbanya membuat laporan pengaduan ke Polsek Pancur Batu dengan nomor STPL/355/X/2020/Restabes Medan.Sek Pancur Batu pada 27 Oktober 2020, lalu. Namun hingga sekarang Polsek Pancur Batu hanya mampu mengamankan satu orang pelaku saja yang turut membantu menjualkan sepeda motor hasil curian, itu, Itupun hasil tangkapan warga.
Pria yang turut membantu kejahatan pelaku utama itu bernama Fahri. Sedangkan pelaku utamanya bernama Robby, yang disebut-sebut sebagai salah seorang rusa (kibus) Polsek Pancur Batu masih belum juga tertangkap.
Kejadian bermula pada saat Robby meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter milik Abdul Basit (korban). Alasan pelaku untuk membeli sesuatu. Tetapi setelah beberapa jam dan berhari-hari, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan.
Setelah beberapa hari, akhirnya korban bersama warga berhasil menangkap salah seorang diantaranya adalah Fahri. Saat diinterogasi Fahri mengakui bahwa sepeda motor milik korban dijual Robby ke daerah Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntunggan, Deli Serdang. Karena kesal, warga pun memukuli Fahri hingga babak belur, bahkan Vidio penangkapan Fahri sempat viral di media sosial.
Mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pelaku penggelapan sepeda motor yang ditangkap warga, Tekab Polsek Pancur Batu menuju ke lokasi dan menjemput Fahri yang sudah diamankan di komplek perumahan Bank Danamon.
Dihadapan petugas, Fahri mengaku hanya membantu menjualkan sepeda motor milik korban bersama Robby dan Andi di kawasan Namo Gajah dan hanya diberi imbalan masing-masing Rp. 100.000.
Atas kejadian itu korban sangat berharap agar polisi segera menangkap pelaku utamanya yang bernama Robby.
“Saat itu dijual orang itu (para pelaku) di Namo Gajah, namun saat ini sepeda motor punyaku itu sudah dijual kembali ke daearah Desa Kutambelin, Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu. Seharusnya Polsek Pancur Batu bisa menangkap penadahnya, barulah dari situ kan bisa diketahui siapa pelaku utamanya,” ucap korban.
Sementara itu Polsek Pancur Batu juga belum mampu mengungkap siapa pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus bongkar rumah korban yang bernama Deswin yang terjadi pada bulan Mei 2019 silam.
Atas kejadian itu, Korbanya kehilangan TV LCD 32 inchi, tabung gas, DVD dan harta bendanya yang lain dan diduga pelakunya juga Robby CS juga.
Atas kejadian ini, Deswin juga sudah membuat laporan ke Polsek Pancur Batu, dengan nomor laporan: STPL/152/V/ 2019/Restabes Medan/Sek. PC.Batu pertanggal 20 Mei 2019.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma SH melalui Kanit Reskrimnya AKP Syahri Siregar saat dikonfirmasi pada 30 Oktober 2020 melalui sambungan telepon mengaku belum bisa menangkap Robby.
“SP Kap untuk si Robby udah terbit, kami masih melakukan pencarian terhadapnya,” ucap Syahri singkat. (Suriyanto)










