Medan, ArmadaBerita.Com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar sindikat peredaran liquid vape mengandung narkotika yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Dalam menjalankan bisnis haramnya, para pelaku menggunakan Bitcoin dan aset kripto lainnya untuk menyamarkan transaksi keuangan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan terhadap seorang warga negara Indonesia berinisial MWQ yang beroperasi dari sebuah rumah kost eksklusif di Kota Medan.
Menurut Rafly, lokasi tersebut dipilih karena memiliki sistem keamanan berlapis yang menyulitkan pengawasan dan penyelidikan aparat. Untuk memasuki area itu diperlukan beberapa akses keamanan, mulai dari pengenalan wajah (face recognition), sidik jari (fingerprint), hingga kata sandi.
“Dari hasil pengungkapan, kami menemukan ratusan cartridge liquid vape siap edar, ribuan kemasan produk, bahan baku, serta peralatan produksi yang digunakan untuk meracik cairan mengandung narkotika,” kata Rafly saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Narkoba dan Oprasi Antik Toba serta pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa bahan baku pembuatan liquid vape narkotika diduga dipasok oleh seorang warga negara Singapura berinisial TM yang beroperasi dari Thailand. Kedua pelaku diketahui menjalin komunikasi setelah berkenalan melalui aplikasi kencan daring sebelum membangun jaringan distribusi di Indonesia.
Polisi juga menemukan pola transaksi yang berbeda dari jaringan narkotika konvensional. Para pelaku tidak lagi menggunakan layanan perbankan umum, melainkan memanfaatkan Bitcoin dan berbagai aset kripto untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.
“Para pelaku sudah tidak menggunakan transaksi perbankan konvensional. Mereka menggunakan crypto dan bitcoin untuk menghindari pelacakan serta menyamarkan perputaran uang hasil kejahatan,” ujar Rafly.
Selain menangkap MWQ, polisi masih memburu seorang tersangka lain berinisial R yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada pengungkapan bandar maupun pengedar narkotika. Pihaknya juga akan menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan aktivitas jaringan tersebut.
“Tahun ini atensi kami tidak berhenti pada pelaku narkoba. Kami akan menelusuri dan mengungkap tindak pidana pencucian uang atau money laundering yang terkait jaringan narkotika,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar peredaran liquid vape narkotika yang berhasil diungkap aparat penegak hukum di Sumatera Utara sepanjang tahun 2026, sekaligus menunjukkan perkembangan modus kejahatan narkotika yang kini memanfaatkan teknologi digital dan aset kripto untuk menghindari deteksi.











