Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Seolah tak mau kalah dengan Polsek-polsek lainnya dalam menangkapi juru tulis (jurtul) toto gelap alias togel dan KIM, Polsek Namorambe juga melakukan tindakan serupa.
Personel Reskrim Polsek Namorambe menciduk seorang jurtul KIM, JSP, warga Desa Namolandur, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang.
Pria 46 tahun yang juga berprofesi sebagai pedagang ini ditangkap polisi, Rabu malam (15/1/2020), sekitar pukul 21.45 WIB di pinggir jalan Desa Namolandur.
“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti, uang pasangan Rp80 ribu, satu unit hape merek Nokia berisi pasangan judi KIM dan potongan kertas yang bertuliskan nomor KIM. Saat ini tersangka sedang diproses di Polsek Namorambe,” kata Paur Humas Polresta Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho, Kamis (16/1). (Candra)