NEWS  

Pelaku Curanmor Modus Pinjam dan Numpang Beli Rokok, Ditembak

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Setelah aksi kesekian kalinya, Alwin Hutapes alias Alwin (42) salah satu pelaku pencurian motor (Curanmor) yang ada di Medan berhasil diringkus Polisi.

Jurus tipu muslihat dengan modus pinjam kendaraan atau modus menumpang lalu melarikan kendaraan korban yang dilakukan warga Jalan  Camar XI, Prumnas Mandala, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara ini kandas ditangan Polsek Medan Timur.

Polisi meringkusnya saat melakukan transaksi jual beli kendaraan hasil curian di Jalan Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Sersang, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Sore sebelum ditangkap, Personil Reskrim Polsek Medan Timur menerima informasi adanya pelaku Curanmor yang pernah melakukan aksinya di kawasan hukum Medan Timur, akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor curian di kawasan Jalan Beringin Tembung.

Tak mau buang waktu, polisi langsung menindaklanjuti informasi itu dan turun ke lokasi. Di lokasi, petugas menyaru sebagai pembelinya. Pelaku memberikan harga sepeda motor Satria FU warna abu-abu BK 4821 ADF untuk dijual seharga Rp 2 juta.

Setelah kesepakatan dan terbukti, polisi yang menyamar tadi langsung memborgolnya.

“Setelah tersangka ditangkap maka diakui bahwa motor itu hasil curian yang diambil dari Jalan Prof H. M. Yamin, tepatnya di Warnet Serdang, Kelurahan Sei Kera Hilir 2, Kecamatan Medan Timur, beberapa jam saat akan menjualnya, tepatnya pada Rabu (4/3) sekira pukul 15.00 WIB,” ungkap, Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin, melalui Kanit Reskrimnya Iptu ALP Tambunan, Kamis (5/3/2020) sore.

Polisi pun melacaknya dengan pengecekan indentitas Ranmor ke Group Reskrim Lantas sehingga di ketahui bahwa sepeda motor BK 4821 ADF atas nama, Hadi Wardana Purba, yang beralamat di Jalan Bunga Sedap Malam V, Medan Selayang.

“Ternyata, ketika tim mendatangi rumah tersebut, bahwa kreta itu sudah dijual pada tahun 2019 lalu ke seorang yang bernama, Fahri Yolanda (18) seorang CS di Sun Plaza yang beralamat di Jalan Gorila Medan Perjuangan,” terangnya.

Petugas kembali menelusurinya hingga bertemu dengan pemilik kendaraan kedua ya ini, Fahri Yolanda. Dari Fahri lah diketahui bahwa sepeda motor itu curian. Fahri menjadi korban pencurian sepeda motor FU warna abu-abu BK 4821 ADF oleh pelaku.

“Modusnya dengan berpura-pura mau beli rokok saat korban di Warnet Serdang. Pelaku minta tolong untuk di antar jumpai temannya, kemudian setelah sampai di simpang Gobi, korban diturunkan dengan berhenti menunggu temanya. Setelah korban turun dari sepeda motor, tersangka langsung melarikan sepeda motor korban,” jelas, Kanit Reskrim Medan Timur.

Dari informasi itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan pendataan. Ternyata diketahui bahwa tersangka merupakan Residivis kasus Curanmor yang pernah divonis 2 tahun penjara dan baru keluar tanggal 1 Juni 2019.

“Tersangka merupakan residivis Curanmor dan mengakui telah berulangkali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat melakukan aksinya tersangka menggunakan tipu muslihat dengan berbagai modus yang salah satunya modus pinjam dan modus numpang beli rokok,” ungkapnya.

Mengetahui bahwa pelaku merupakan pemain Ranmor yang cukup meresahkan, tim Tekab Polsek Medan Timur membawanya untuk dilakukan pengembangan guna menunjukan penadah barang curian. Akan tetapi, pelaku dianggap melawan dan berusaha merebut senjata petugas.

“Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka,” tegas Iptu ALP Tambunan, sembari mengatakan masih terus menelusuri jaringan pelaku dan mengejar pen ada barang curian dari pelaku.

Dari data di kepolisian, Iptu ALP Tambunan merinci bahwa tersangka juga pernah melakukan aksi pencurian dibeberapa tempat diantaranya;

1. Sekira bulan Januari 2020 TKP Pasar VII Tembung jenis sepeda motor Beat warna biru putih dilakukan bersama Leo warga Pasar VII Tembung. Modusnya, pinjam mau beli rokok.

2. Akhir bulan Desember 2019 di Binjai jenis Vario warna hitam modus pura-pura pinjam.

3. Bulan November di Jalan Bambu kreta Honda Beat warna hitam Merah diambil dari parkir Alfamidi modus kunci palsu

4. TKP Jalan Krakatau jenis Honda Revo warna biru putih diambil dari parkiran futsal modus kunci palsu

5. Sekira September 2019 Jenis kreta Satria FU warna hijau putih TKP Jalan SM. Raja dengan modus pinjam. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *