NEWS  

Operasi Antik Toba 2024, Polres Samosir Amankan 9 Tersangka Pengguna Narkotika

Share

Samosir, ArmadaBerita.com – Polres Samosir berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan (Antik Toba 2024), yang berlangsung dari 1 hingga 21 Mei 2024. Operasi yang digelar secara tertutup ini menargetkan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja.

Dari operasi ini, Polres Samosir mengungkap tiga kasus narkotika dengan total barang bukti berupa 0,04 gram sabu dan 2,88 gram ganja. Brigpol Vandu P Marpaung, Kasi Humas Polres Samosir, menyampaikan bahwa dari sembilan tersangka tersebut, satu di antaranya adalah perempuan dan tiga lainnya berasal dari luar Kabupaten Samosir.

“Selama Operasi Antik Toba 2024, Polres Samosir telah menangkap sembilan orang tersangka pengguna narkotika dalam tiga kasus terpisah. Operasi ini bersifat tertutup dan berakhir pada 21 Mei 2024,” ujar Brigpol Vandu P Marpaung.

Rincian Kasus

Kasus Pertama: Tersangka pengguna narkotika jenis sabu berjumlah lima orang, yaitu R, AL, S, EE, dan DK. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,04 gram yang ditemukan dalam bungkusan plastik klip transparan.

Kasus Kedua: Tiga tersangka pengguna narkotika jenis ganja, yakni DS, BP, dan HJS. Barang bukti yang disita berupa 1,32 gram ganja yang sudah dicampur dalam satu linting rokok.

Kasus Ketiga: Tersangka tunggal pengguna ganja, MN, dengan barang bukti ganja seberat 1,56 gram yang dibungkus dalam kertas coklat.

Operasi Antik Toba 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Samosir dalam memberantas penggunaan narkotika di wilayahnya. Dengan penangkapan para tersangka, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *