Medan, ArmadaBerita.Com – Perjalanan seorang penumpang travel dari Medan menuju Aceh terhenti di kawasan MMTC, Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi menangkap FYM (42), warga Kabupaten Pidie, Aceh, setelah menemukan 480,56 gram sabu yang disembunyikan dalam kompartemen khusus di bagian bawah tasnya.
FYM diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan pada Kamis (17/9/2026) malam. Barang bukti tersebut ditemukan dalam enam bungkus setelah petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tas yang dibawanya.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkoba menggunakan jasa travel rute Medan-Aceh.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi kendaraan travel yang ditumpangi FYM. Polisi menghentikan minibus tersebut dan menurunkan FYM untuk diperiksa.
Pada pemeriksaan awal, sabu tidak langsung ditemukan. FYM juga disebut membantah membawa narkotika. Namun, kecurigaan petugas mengarah pada bagian tertentu dari tas miliknya.
Kecurigaan itu terbukti. Di bagian bawah tas terdapat ruang penyimpanan khusus yang berisi enam bungkus sabu dengan berat total 480,56 gram.
“Pelaku menyimpan narkoba di ruang khusus bagian bawah tas,” kata Rafli, Senin (21/9/2026).
Menurut polisi, ruang tersembunyi tersebut biasanya digunakan untuk menyimpan pelindung tas atau jas hujan sehingga keberadaan barang di dalamnya tidak mudah terlihat saat pemeriksaan biasa.
Dalam pemeriksaan sementara, FYM mengaku baru pertama kali membawa sabu dari Medan menuju Aceh. Ia disebut tergiur imbalan Rp3 juta dari seseorang yang diduga berperan sebagai pengendali.
Namun, penyidik masih mendalami pengakuan tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan FYM dalam jaringan peredaran narkotika.
“Kami akan dalami. Kami juga sedang mengejar pengendali atau bos dari pelaku,” ujar Rafli.
Polrestabes Medan kini memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu tersebut. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap asal barang, penerima, serta jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika dari Medan menuju Aceh.











