NEWS  

Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Disduk Capil, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tinta

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Senin (19/7/2021) sekira pukul 11.00 WIB. Ruangan Bendahara, ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan gudang digeledah.

Kedatangan Tim Pidsus Kejari Deli Serdang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Yos Arnol Tarigan SH menyita perhatian para pegawai dan masyarakat yang akan mengurus administrasi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang.

Tim Pidsus Kejari Deli Serdang mengeluarkan beberapa kotak dan goni tinta komputer (Fargo) yang mencetak KTP. Karena barang bukti cukup banyak, Tim Pidsus Kejari Deli Serdang hanya membawa beberapa tinta saja. Selanjutnya pintu gudang disegel.

Dari informasi didapatkan di lokasi, tinta yang digunakan untuk mencetak KTP itu ada warna hijau dan biru. Salah satu dari tinta itu tertera masa produksi dan kadaluarsanya.Sedangkan yang satu lagi tidak tertera kode produksi dan masa kadaluarsanya.

Mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan tinta itu karena adanya laporan dari masyarakat sehingga Kejari Deli Serdang melakukan penyelidikan. Puluhan pegawai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang sudah di mintai keterangan oleh Kejari Deli Serdang.

“Kalau sudah dilakukan penggeledahan berarti kasusnya sudah tahap penyidikan,” sebut salah seorang jaksa yang ikut melakukan penggeledahan.

Usai penggeledahan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Gustur Siregar kepada wartawan mengatakan jika penggeledahan yang dilakukan Kejari Deli Serdang terkait pengadaan tinta. Namun ia tak mengingat berapa nominal anggarannya. “Anggarannya miliaran rupiah, aku tidak ingat,” jawabnya

Gustur Siregar pun mengakui jika ia dan puluhan pegawai lainnya sudah diperiksa Kejari Deli Serdang sekitar sebulan lalu. “Pengadaan tinta komputer itu tahun 2019 lalu,” pungkasnya. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *