Medan, ArmadaBerita.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin melantik Muhammad Junaidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara (Paluta) dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (11/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi penanda berakhirnya kekosongan jabatan Kajari Padang Lawas Utara yang dalam beberapa waktu terakhir diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Sebelum menduduki jabatan baru ini, Junaidi menjabat sebagai Kajari Aceh Singkil.
Pengangkatan Junaidi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Hendro Dewanto.
Dalam amanatnya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Menurut dia, setiap jabatan bersifat sementara sehingga harus dimaknai sebagai bentuk pengabdian kepada negara, institusi, dan masyarakat.
“Jabatan adalah amanah. Jabatan juga tidak selamanya karena akan terus berganti sesuai kebutuhan organisasi. Karena itu, jadikan jabatan sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan pengabdian terbaik kepada institusi,” bilang Muhibuddin.
Kajati Sumut juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi kejaksaan di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Untuk itu, ia meminta seluruh insan Adhyaksa menjadikan doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
“Pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas, serta bijaksana dalam bertindak,” katanya.
Menurut Muhibuddin, nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Krama Adhyaksa tidak hanya menjadi semboyan, tetapi harus tercermin dalam setiap tindakan dan keputusan penegak hukum. Integritas, profesionalisme, dan kebijaksanaan merupakan modal utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono, para pejabat utama Kejati Sumut, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri dari berbagai daerah di Sumatera Utara, antara lain Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, dan Langkat.
Dengan dilantiknya Muhammad Junaidi, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pelayanan publik, serta pengawasan yang berlandaskan profesionalisme dan integritas. (*)











