Medan, ArmadaBerita.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan peredaran 840 gram ganja kering yang diduga akan diedarkan di kawasan Medan Belawan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial S (56), warga Lhokseumawe, Aceh.
Penangkapan dilakukan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza mengatakan, informasi warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi ganja kering dengan berat sekitar 840 gram yang disimpan di dalam kamar tempat tersangka berada,” kata Riza, Jumat (12/6/2026).
Selain ganja, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Saat diperiksa, S mengakui ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku membawa barang haram itu dari Aceh untuk dipasarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Pengakuan sementara, ganja itu dibawa dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan. Kami masih mendalami asal barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” ujar Riza.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jalur distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Sat Narkoba menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran narkotika di wilayah pesisir Kota Medan. Polisi juga meminta masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci dalam pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika,” kata Riza.
Dengan pengungkapan tersebut, polisi menilai upaya penyelundupan ganja dari Aceh ke Sumatera Utara masih menjadi tantangan serius yang memerlukan pengawasan berkelanjutan dan partisipasi masyarakat.*











