Gebyar Pajak Sumut 2026 Beri 936 Hadiah Setiap Triwulan, Strategi Pemprov Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Usai proses pengundian pemenang pada agenda Gebyar Pajak Sumut 20206 yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 5,5, Medan Amplas, Jumat (12/6). Foto: Arvin
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar Pengundian Gebyar Pajak Sumut Triwulan I Tahun 2026 dengan menyediakan sebanyak 936 hadiah bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar pajak tepat waktu. Program tersebut menjadi strategi baru pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pemberian penghargaan (reward), bukan semata-mata mengandalkan program pemutihan.

Pengundian yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 5,5 Medan, Jumat (12/6), dilakukan menggunakan sistem komputer yang telah disegel dan diverifikasi guna menjamin transparansi pelaksanaan. Nomor pemenang ditentukan melalui pengacakan nomor polisi kendaraan bermotor wajib pajak yang telah memenuhi syarat selama periode Januari-Maret 2026.

Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, Dr. H. Muhammad Suiep, S.Pd., M.M., mengatakan Gebyar Pajak Sumut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan ini pemerintah memberikan reward kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Kita ingin mengedukasi masyarakat agar tidak hanya menunggu program pemutihan, tetapi membayar pajak tepat waktu sesuai kewajibannya,” kata Suiep.

Menurutnya, program yang akan dilaksanakan setiap triwulan tersebut juga bertujuan membangun budaya kepatuhan pajak, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, serta menjaga stabilitas penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan di Sumatera Utara.

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan Gebyar Pajak Sumut merupakan langkah untuk menyeimbangkan kebijakan pemerintah yang selama ini lebih dikenal melalui program pemutihan bagi wajib pajak yang menunggak.

“Kalau selama ini kita memberikan kemudahan melalui pemutihan, sekarang kita ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tepat waktu membayar pajak. Ini merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ungkap Sutan.

Ia menjelaskan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara. Karena itu, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Utara, Naswin Andi Nurdin. Menurutnya, Gebyar Pajak Sumut menjadi bentuk keseimbangan kebijakan pemerintah dengan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang selama ini patuh menjalankan kewajibannya.

“Ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk semakin disiplin membayar pajak kendaraan bermotor. Pada akhirnya peningkatan kepatuhan pajak akan berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah yang kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pada pengundian Triwulan I Tahun 2026, sebanyak 936 hadiah disiapkan, mulai dari laptop, lemari es, sepeda Polygon, speaker Bluetooth, voucher belanja, hingga berbagai hadiah menarik lainnya. Sementara hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil akan diundi pada pengundian akhir tahun.

Pemprov Sumut berharap Gebyar Pajak Sumut 2026 dapat menjadi instrumen baru dalam membangun budaya taat pajak sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *