NEWS  

Jurtul KIM dan Togel Ditangkap, Uang Setoran Judi Ngakunya Dijemput Pria Warga Beringin

Share

Beringin, ArmadaBerita.Com

AS alias Gus (44), warga Dusun Juli, Desa Araskabu, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, diringkus personel Unit Reskrim Polsek Beringin dari Jalan Lubuk Pakam-Batangk Kuis, Dusun Sunda, Desa
Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kamis (13/2/2020) sore.

Tersangka ditangkap karena menjadi juru tulis (jurtul) toto gelap (Togel) dan KIM.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti, uang Rp432ribu, dua unit HP merek Nokia berisi tulisan angka
tebakan, tiga lembar kertas putih bertuliskan angka, tiga pulpen, satu tas warna hijau dan tiga blok kertas.

Kepada Polisi, AS alias Gus mengaku pesanan angka tebakan para pelanggannya dikirim ke nomor
hape operator 0853-5908-**** yang dikelola seorang pria berinisial OB.

“Uang setoran hasil kemenangan
bandarnya dijemput melalui pria berinisial AL, warga Galang, setiap Selasa dan Jumat,” kata Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu Desman Manalu

Selanjutnya, sambung Kanit, uang kemenangan itu disetor kepada OB. Kemudian, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Beringin untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini masih diperiksa penyidik dan akan dikembangkan kepada Inisial AL dan Oppung Burian,” kata Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu Desman Manalu. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *