NEWS  

Gerayangi Siswi SMK Hingga Hamil Lalu Kabur, Pria 35 Tahun Asal Langkat Ditangkap

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Setelah puas menggerayangi tubuh oacarnya yang masih sekolah, CS warga asal Kabupaten Langkat ditangkap petugas Unit PPA Polresta Deli Serdang.

Pasalnya, pria berusia 35 tahun ini tak bertangungjawab usia puas mencabuli sebut saja Bunga, siswi SMK salah satu sekolah di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang hingga hamil. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku dua lokasi yakni kos-kosan dan salah satu hotel di Deli Serdang pada tahun 2019 silam.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH, membenarkan penangkapan pelaku asusila tersebut.

“Iya, benar. Pelaku diamankan karena tak mau bertanggungjawab terhadap korban yang dicabuli hingga hamil dan melahirkan,” ujar Muhammad Firdaus, Senin (18/1/2021).

Firdaus mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berawal dari penyampaian korban kepada pemilik kos. “Bunga memberitahukan kepada pemilik kos LRS bahwa telah dicabuli CS hingga hamil dan tak mau bertangungjwab,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, lanjut Firdaus, pemilik kos yang mengetahui hal dimaksud lalu memberitahukan kepada ayah korban, PM.

“Sang ayah mendapat keterangan dari pemilik kos soal pencabulan itu lantas menanyakan langsung kebenaran kepada korban. Hasilnya, putri kandungnya mengaku telah dicabuli oleh CS hingga hamil dan kabur tidak mau bertanggungjawab,” sambungnya.

Setelah itu, sebut Firdaus orang tua korban tidak terima atas perbuatan pelaku melaporkan ke Polresta Deli Serdang, Senin (9/3/2020).

“Menindaklanjuti laporan, Unit PPA yang melakukan penyelidikan selama sepuluh bulan akhirnya mengendus keberadaan pelaku berada di rumah mertuanya Kabupaten Langkat. Lalu petugas bergerak ke lokasi dan mengamankannya,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Firdaus pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak lima kali di kos-kosan dan salah satu hotel Deli Serdang.

“Usai puas menggerayangi korban hingga hamil pelaku tak bertanggungjawab dengan kabur ke Langkat. Namun, bersangkutan berhasil diamankan. Kasusnya sedang didalami guna mengetahui motif pencabulan,” pungkas Firdaus. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *