NEWS  

Dituduh Kerjasama Mencuri, Penjahit Sepatu Babak Belur Dipukuli Pemilik Motor

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Nasib malang dialami Fauzan Alhazmi (21). Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah ini seperti berlaku padanya. Pasalnya, sepeda motor (kreta) yang dipinjamnya malah dibawa kabur orang yang tidak dikenal. Akibatnya, ia dikeroyok hingga dipukul oleh si pemilik motor bersama keluarganya. Duuuh!

Kini, kekhawatiran terus menghantuinya. Pria yang bekerja sebagai penjahit sepatu di pinggiran Jalan Perhubungan, Desa Laud Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, ini terpaksa buka-tutup tak penuh waktu bekerja membuka usahanya demi menyambung hidup.

Sebab, pria yang beralamat di Jalan Musyawarah, Lahan Garapan, Laud Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan ini, masih dihantui karena kasus yang mengharuskannya ke polisi.

Ia mengaku diculik, dikeryok, hingga dianiaya beramai-ramai oleh seorang pria yang pernah mengajakanya bekerja hingga mengalami sejumlah luka. Pelaku penganiayaan itu bernama, Yono (35) warga Jalan Sidomulyo, Pasar 9 Tembung, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan.

“Aku diculik. Dia menyeretku dari rumah dan memasukkan aku ke dalam mobil lalu dibawa ke kantor Desa Laud Dendang/rumah kades. Disitu aku dipukul oleh istrinya, dah saudaranya, termaksud Yono hingga mata dan bibirku berdarah dan kepalaku banyak benjol, serta kakiku bengkak,” ungkap Fauzan kepada wartawan, Minggu (29/8) siang.

Alasan pelaku, kata Fauzan, karena motor Yamaha Vixion milik Yono yang dibawa korban dibawa kabur oleh seorang pria yang tidak dikenal.

Meski sudah menjelaskan kepada Yono dan bersedia menggantikan kerugian, namun Yono seolah tak percaya hingga pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi. “Aku dituduhnya kerjasama dengan pencuri itu,” ujar Fauzan.

Fauzan cerita, kasus itu bermula Kamis (19/8/2021) malam. Saat itu dia ditelfon oleh Yono untuk bekerja sampingan servis mobil atau merabin mobil orang, maupun pemasangan lampu mobil.

“Aku udah sering diajak dia kerja sampingan, gajinyapun suka-suka dia memberi, tapi karena bantu nenek di rumah aku harus cari tambahan. Terus kubilang aku nggak ada kreta, lalu disuruhnya aku ngambil kreta Yamaha Vixion dia di rumah keluarganya di Jalan Pertiwi, Mandala. Kemudian aku pulang ke rumah,” ungkap Fauzan.

Sekitar pukul 01.00 dini hari memasuki hari Jum’at, ia keluar untuk membeli antangin di kedai dengan mengendarai motor Yono tadi, namun di perjalanan di Jalan Kamboja, Laud Dendang, ia bertemu pria yang dikenalnya dengan panggilan Gerandong bersama seorang pria yang tak dikenalnya.

“Aku dipanggil si Gerandrong pas melintas di pinggir jalan, kemudian aku berhenti, terus kawannya menodong aku pakai gunting minta uang Rp 25 ribu, sambil mengambil kunci kreta yang kupakai. Karena kubilang gak ada, dia minta antarkan ke Warnet di Jalan Perhubungan, Laud Dendang. Aku ketakutan diancam gunting, terus aku antarlah dia,” jelas korban.

Sesampai di warnet, pria yang tak dikenalnya itu mengajaknya masuk ke dalam warnet, namun saat korban lengah, pelaku yang masih memegang kunci kotak motor itu langsung kembali ke parkiran dan membawa kabur motor Yono.

“Aku sempat kebingungan dan berusaha mengejarnya, tapi pelaku sudah kabur dengan kencang,” bebernya.

Dengan rasa kebingungan, ia pun melaporkan kejadian yang menimpanya kepada si pemilik motor bernama Yono melalui hanphone. Yono bergegas mendatangi korban yang menyewa rumah di kawan lahan garapan Desa Sampai (tak jauh dari lokasi korban pulang dipanggil teman pelaku curanmor).

Korban lantas dipaksa masuk ke dalam mobil yang dibawa Yono dan menuju kantor Desa Laud Dendang. “Yono memukul aku, istrinya, serta adik-adiknya satu per satu memukuliku dihadapan Kades Laud Dendang bernama Adi Bor,” jelasnya.

Esoknya setelah dipulangkan, Fauzan pun melapor ke Polsek Percut Sei Tuan dengan bukti laporan Nomor: STTLP/1619/VII/2021/SPKT PERCUT dengan bunyi UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 Yo 170 KUHP.

Mengetahui hal itu, Yono ikut membuat laporan atas kehilangan sepeda motoranya. Namun laporan Fauzan yang sudah 10 hari belum ditindaklanjuti.

“Saya duluan yang melaporkan si Yono baru dia melapor juga,” kata Fauzan sembari berharap laporannya cepat diproses dan pelaku pengeroyokan dan penganiayaannya segera diproses hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Laud Dendang Suwardi atau dengan sapaan Adi Bor ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/8/2021) sore mengaku sempat melarang Yono menganiaya Fauzan di depannya. Kasus itu diketahuinya lantaran sempat terjadi keributan diantara kedua belah pihak di rumah seorang warga dengan panggilan Gerandong.

“Karena ribut-ribut itu, saya ajak kedua belah pihak ke rumah saya. Memang sesekali dia (Yono) yang sebelumnya sudah melapor ke saya, ada memukul Fauzan, tapi nggak separah itu. Terus si Yono membawa Fauzan ke rumah keluarganya di Jalan Pertiwi,” ungkap Suwardi.

Selain itu, Suwardi pun mengaku jika penganiayaan yang dilakukan Yono terhadap Fauzan saat di rumahnya hanya sekedar saja yakni tidak terlalu parah.

“Memang ada dipukul si Yono, tapi cuma sekedar aja, biasalah. Itupun langsung saya tegur dan marahi. Jadi penganiayaan itu di rumah keluarga si Yono di Jalan Pertiwi, saya nggak ikut ke situ,” ujarnya. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *