MEDAN, ARMADA BERITA – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) mengundang 30 operator angkutan penumpang umum untuk rapat koordinasi di Kantor Dishub Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Rapat tersebut membahas penyelenggaraan angkutan penumpang umum, dan hasilnya mencapai kesepakatan penting.
Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan, menyoroti dua poin utama dalam rapat tersebut, yakni terkait penurunan dan penaikan penumpang di Terminal Amplas serta penertiban operasional angkot. Seluruh Operator Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sepakat untuk mematuhi aturan menurunkan dan menaikkan penumpang hanya di Terminal Amplas.
“Semua pihak telah menyepakati untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di Terminal Amplas. Namun, hal ini harus didukung dengan ketersediaan pelayanan angkutan kota yang masuk terminal, demi kelancaran dan kenyamanan penumpang,” ujar Agustinus Panjaitan.
Selain itu, rapat membahas penertiban operasional AKDP, dengan dukungan penuh dari para operator. Mereka berkomitmen mematuhi kewajiban perpanjangan Kartu Pengawasan sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas dan keamanan layanan angkutan umum.
Rapat koordinasi ini menandakan tekad Dishub Sumut dalam meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di Kota Medan. Dengan kesepakatan dan dukungan dari para operator, diharapkan terbentuk lingkungan transportasi yang lebih teratur dan efisien bagi masyarakat Medan. “Saya yakin, langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi pengguna transportasi umum di Kota Medan,” ungkap Agustinus Panjaitan. (Dewa)











