Jawab Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Pastikan P-APBD 2026 Sasar Medan Utara hingga PAD

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat pada gelaran Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan sejumlah jawaban atas catatan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tambahan dana transfer, pembangunan Medan Bagian Utara hingga indikator kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (21/9/2026), Rico menjelaskan penurunan target PAD dalam P-APBD 2026 dilakukan berdasarkan perubahan asumsi ekonomi makro dan proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.

“Optimalisasi PAD masih menghadapi tantangan berupa tingkat kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat yang perlu terus ditingkatkan,” ujar Rico.

Untuk meningkatkan penerimaan, Pemko Medan menyiapkan penguatan digitalisasi pengelolaan pajak, perluasan pembayaran non-tunai, integrasi data transaksi serta monitoring penerimaan berbasis teknologi.

Terkait tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Rico menyebut Pemko Medan memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DBH, DAU dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 serta penyaluran kurang bayar DBH sampai 2024.

Sementara menjawab perhatian Fraksi PKS mengenai komitmen 35 persen belanja pembangunan untuk Medan Bagian Utara, Rico menyebut sejumlah program telah disiapkan melalui perangkat daerah terkait.

“Melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, pembangunan diarahkan pada pengelolaan dan pengembangan sistem drainase serta penyelenggaraan jalan,” katanya.

Sedangkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, program diarahkan pada pengelolaan dan pengembangan sistem air minum, sistem air limbah serta penataan kawasan permukiman, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Rico juga menanggapi sorotan mengenai risiko rendahnya serapan anggaran. Ia memastikan tambahan anggaran dalam P-APBD 2026 disusun dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan dan kemampuan perangkat daerah.

“Peningkatan anggaran tidak cukup hanya dilihat dari besarnya realisasi belanja. Pemerintah kota akan melakukan monitoring dan evaluasi agar setiap tambahan anggaran menghasilkan output dan outcome yang terukur,” katanya.

Dalam tanggapan terhadap Fraksi Gerindra, Rico juga menyampaikan sejumlah target makro pembangunan yang mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD Perubahan 2026.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,2 hingga 5,7 persen, IPM 83,02 hingga 83,34 poin, tingkat kemiskinan 7,0 hingga 7,5 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 7,85 persen.

Rasio Gini ditargetkan berada pada kisaran 0,359 hingga 0,369, sedangkan inflasi ditargetkan tetap berada pada rentang 2,0 hingga 3,4 persen.

Selain anggaran, Rico juga menjelaskan penerapan Medan Satu Data. Tata kelola data pemerintah kota akan mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwal Nomor 31 Tahun 2021.

“Penerapan Medan Satu Data dilakukan melalui standar data, metadata baku, daftar data prioritas serta satu portal data terintegrasi,” ujar Rico.

Ia menegaskan seluruh tambahan anggaran dalam perubahan APBD harus memiliki dasar program dan target yang jelas.

“Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata,” tegasnya. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *