NEWS  

Dijanjikan Upah 10 Juta, Kurir Sabu Asal Aceh Disergap

Share

ArmadaBerita.Com – Kurir sabu asal Aceh, Zulkarnain (32) dibekuk unit Reskrim Polsek Patumbak di pool bus ALS, di Jalan Sisingamangaraja Medan, Minggu (9/8). Polisi menyita 6 bungkus sabu-sabu dengan berat total 450, 8 gram yang diselipkan tersangka di balik celana dalam yang dikenakannya.

“Tersangka mengaku diupah Rp 10 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut kepada pemesannya di Lampung,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba, Senin (10/8).

Namun, Philip belum bisa memastikan tersangka spesialis kurir atau memang baru pertama kali melakukan aksinya. Sebab, penyidik masih memeriksanya guna mengungkap jaringannya. “Masih kita dalami,” ujar Philip.

Philip menambahkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat tentang adanya seorang calon penumpang bus ALS asal Aceh. Penumpang itu dicurigai membawa narkoba. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan ternyata benar, sehingga pelaku ditangkap dan digeledah. Hasilnya, ditemukan 6 bungkus sabu.

Kepada penyidik, tersangka mengaku hendak mengantarkan sabu tersebut kepada pemesannya di Lampung. Namun, tersangka mengaku tidak tahu pemesan barang haram tersebut, karena hanya dipandu melalui telepon seluler oleh pemiliknya. “Tersangka mengaku tidak tahu siapa pemesan sabu itu. Dia mengaku hanya diarahkan melalui ponsel,” pungkas Philip. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *