NEWS  

Diantar Keluarga, Tersangka Penganiayaan Menyerahkan Diri ke Mapolsek Beringin

Share

ArmadaBerita.Com, BERINGIN – MJ alias S (27), warga Dusun II Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang diamankan Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, usai melakukan penganiayaan terhadap Waldi (33) warga Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Kamis (19/3/2020) pagi.

Peristiwa itu berawal Sabtu (29/2/2020) lalu. Saat itu, Waldi sedang mengisi token di rumahnya, tiba-tiba didatangi MJ alias S. Korban langsung dimaki-maki tanpa sebab. Mendengar makian tersebut, sontak Waldi mendatangi MJ alias S dan menanyakan mengapa Mj memakinya. Saat Waldi mendekat, MJ justru melayangkan bogem mentah ke pipi kanan Waldi. Mendapat serangan tiba-tiba, korban langsung terdorong ke belakang dan punggungnya tertusuk pagar bambu rumah.

Istri korban yang mendengar kegaduhan di depan rumahnya terkejut usai melihat punggung suaminya sudah berdarah. Korban yang mencoba bangun justru kembali dipukul MJ di wajahnya hingga tersungkur. Kemudian MJ pergi meninggalkan Waldi ke tambak tempat MJ bekerja sebagai penjaga malam.

Korban yang mengalami luka robek pada bibr kanan, memar pada pipi kiri dan luka tusuk akibat tertusuk pagar bambu langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, Senin (2/3/20).

Kemudian, Kamis (19/3/20) pagi, MJ alias S justru menyerahkan diri ke Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang dengan diantar keluarganya. Saat di Mapolsek MJ mengakui perbuatannya dan bersedia dilakukan proses hukum.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MKL Tobing SH mengatakan tersangka menyerahkan diri diantar keluarganya kemarin. “Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Beringin,” jelasnya. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *